Selasa, 19 Mei 2026

Pilkada Sergai, KPU Tetapkan H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan Menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Administrator - Rabu, 23 September 2020 14:34 WIB
Pilkada Sergai, KPU Tetapkan H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan Menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

 

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan pasangan H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan menjadi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai mendatang.

Penetapan itu dilakukan KPUD Sergai melalui rapat pleno tertutup dan diumumkan melalui video live streaming dan media sosial (medsos), rabu (23/9/2020).

“Penetapan itu sudah kita umumkan melalui video live streaming dan medsos KPUD Sergai. Dilakukannya pleno tertutup ini sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2020, mengingat situasi pandemi Covid-19 sekarang,” terang Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya usai memimpin rapat pleno.

Penetapan terhadap pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan ini, lanjut Erdian, karena keduanya sudah melengkapi berkas persyaratan pencalonan, sehingga keduanya ditetapkan sebagai Paslon. Sedangkan untuk pasangan Soekirman dan Tengku Riyan, masih menunggu proses selanjutnya.

Hal itu dikarenakan, salah satu Paslon yakni Soekirman sedang menjadi isolasi mandiri disalah satu Rumah Sakit di Medan lantaran terpapar virus covid-19.

“Penetapan untuk Paslon Soekirman dan Tengku Riyan masih ditunda. Kita menunggu sampai Soekirman sehat,” ungkap Erdian.

Terkait mekanisme penetapan Paslon Soekirman dan Tengku Riyan, mantan wartawan Sindo ini menjelaskan, bahwa tata caranya sudah diatur sesuai regulasi. Karena hal ini mengacu kepada Protokol Kesehatan covid-19, kalau belum sehat tentu harus tetap menjalani isolasi.

“Jadi, harus menunggu Soekirman sehat. Konsekwensinya ya jadwal kampanyenya nanti yang berkurang,”pungkas Erdian Wirajaya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru