TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim gabungan Polres Tanjung Balai Polda Sumut bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona, Sabtu (19/9/2020) malam pukul 21.15 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan himbauan dan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru pencegahan/penyebaran Covid-19, Ops Yustisi digelar dengan melakukan tindakan/teguran berupa surat teguran tertulis kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan atas dasar Surat perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/1144/IX/OPS.2./2020 tanggal 18 September 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kordinator yakni, Kabag Ops Polres Tanjung Balai, Kompol Ngemat S yang didampingi oleh, AKP HW Siahaan (Padal I), Iptu T Simanjuntak (Padal II), Iptu S Siahaan (Padal IV), Iptu W Hasibuan (Padal).
Untuk personil yang terlibat diantaranya 30 personil Polres Tanjung Balai, 4 personil TNI, 7 personil Sat Pol PP, 5 personil Dishub, serta 3 personil BPBD Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menerangkan dalam arahanya menyampaikan agar mempedomani Perwa No 35 Tahun 2020.
Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, tujuan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar dapat mematuhi Prokes Covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.
“Personil yang terlibat dalam pelaksnaan tugas harus mengutamakan keselamatan serta saat pelaksanaan kegiatan harus Humanis dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam),” ujar AKBP Putu Yudha Prawira.
Masih diterangkan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini,
kegiatan Ops Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar mematuhi Prokes Covid-19 dan memberikan surat teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhinya.
“Surat teguran bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 tidak memakai Masker yakni dengan memberi himbauan dan teguran. Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak),
Memberikan himbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan, Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya,” ungkap Kapolres.
Lebih jauh dibeberkan AKBP Putu Yudha, lokasi/sasaran pelaks giat Ops Yustisi diantaranya di Jln. Jend Sudirman depan SMP N-1 Kota Tanjung Balai, Jln. Jend. Sudirman Bundaran Kantor PLN Kota Tanjung Balai.
“Hasil pelaksanaan giat Ops Yustisi, didapati masyarakat Kota Tanjung Balai yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan himbauan dan surat teguran tertulis sebanyak 3 lembar dengan pelanggaran tidak memakai masker.
Sementara itu juga, selain pelaksanaan Ops Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona, Polres Tanjung Balai melalui Sat Lantas Polres tanjung Balai menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Sudirman Bundaran PLN dan Jalan Lingkar, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai
.
Dalam pelaksanaan Patroli dan penindakan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan W Siahaan SH, yang turut didampingi paera Kanit Sat Lantas dan personil Sat Lantas.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan, hasil dari giat Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas . Mencegah terjadinya laka lantas, dan kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan. Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.
“Dari giat Patroli dan Penindakan balap liar, hasilnya dilakukan penindakan dengan tilang terhadap 3 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung dan 2 unit di Jalan Sudirman Bundaran PLN yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.
– Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” pungkas Kapolres.(anto)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News