Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
kota
Batu Bara I Sumut24.co Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus mengatakan melalui pesan WhatsApp-nya kepada awak media, Sabtu (12/09/2020) bahwa kegiatan Webinar yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 10 September 2020 dengan Narasumber Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M. H., Selaku Inspektur Jenderal Kemendikbud-RI, Jumeri, S.TP., M. Si., Selaku Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud – RI serta Keynote Speker Dr. Sutanto, S.H., M.A., yang juga Sesditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud – RI dan ditambah beberapa Narasumber lainnya seperti Nandana Haswara Koordinator Fungsi Perencanaan dan Penganggaran dan Wahyudi Tim BOS Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud – RI. adalah untuk memberikan Sosialisasi Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sekaligus pembahasan yang lebih mendalam khususnya kepada pemangku kepentingan seperti Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Satuan Pendidikan Penerima Bos Afirmasi dan Kinerja tahun 2020 Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia. Karena dalam Webinar tersebut banyak disiapkan ruang diskusi oleh penyelenggara Webinar.
Baca Juga:
- Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
- Peringatan Hari Lansia Ke 30, Bupati Simalungun: "Lansia Adalah Sumber Semangat Generasi Muda"
- Martinijal Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Medan Terapkan Pola Hidup Sehat Dalam Keseharian
Masih menurut Ilyas dalam Webinar tersebut di awali dengan menyampaikan tujuan dana BOS yaitu untuk Membantu biaya operasional Sekolah dan Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik dengan Prinsip Penggunaan Dana BOS antaralian Efektivitas, Penggunaan Dana Bos Diupayakan Dapat Memberikan Hasil, Pengaruh, Dan Daya Guna Untuk Mencapai Tujuan Pendidikan Di Sekolah Efisiensi, Penggunaan Dana Bos Diupayakan Untuk Meningkatan Kualitas Belajar Siswa Dengan Biaya Seminimal Mungkin Dengan Hasil Yang Optimal; Akuntabilitas, Penggunaan Dana Bos Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Keseluruhan berdasarkan Pertimbangan yang logis sesuai Peraturan Perundangundangan Fleksibilitas, Penggunaan Dana Bos Dikelola Sesuai Dengan Kebutuhan Sekolah dan Transparansi, Penggunaan Dana Bos dikelola secara terbuka dan mengakomodir Aspirasi Pemangku Kepentingan Sesuai Dengan Kebutuhan Sekolah.
Lanjutnya, bahwa Dana BOS Afirmasi dan Kinerja diberikan sebesar Rp. 60.000.000,- / sekolah Menu kegiatan BOS Afirmasi dan Kinerja SAMA dengan BOS Reguler, yaitu untuk PPDB, Pengembangan Perpustakaan Kegiatan, Pembelajaran/Ekstrakulikuler,Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Administrasi kegiatan sekolah Pengembangan profesi pendidik dan tendik, Layanan Daya dan Jasa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus, Praktik Kerja Industri, Praktik kerja lapangan dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian, Uji Kompetensi Bahasa Asing berstandar internasional Pembayaran honor guru berstatus non ASN, ucapnya.
Kemudian Ada minimal 3 (tiga) prinsip yang pertama adalah untuk mendukung Konsep “Merdeka Belajar†sehingga Penggunaan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja SAMA dengan BOS Reguler (Pasal 7 Permendikbud 24/2020) serta Penggunaan dana BOS disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah termasuk untuk penanganan COVID-19 seperti pembelajaran jarak jauh melalui daring. Kemuadian yang kedua adalah Bersifat Tidak Kaku Dan Mengikat, Tidak ditentukan kuantitas dan kualitas jenis barang sehingga tidak lagi ditentukan persentase penggunaan seperti BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 dan yang ketiga Pengelolaan Berdasar Manajemen Berbasis Sekolah, Sekolah diberikan fleksibilitas terhadap penggunaan sumber daya (dana, informasi, dan pengetahuan) untuk berinovasi dan berkreativitas secara mandiri dengan memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, dan transparansi yang intinya adalah Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2020 digunakan untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler, termasuk ketentuan penggunaan di masa kedaruratan COVID-19. BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di masa kedaruratan COVID-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan, tidak seperti BOS Afkin 2019 yang telah ditentukan peruntukannya sesuai Permendikbud 31 Tahun 2019, papar Ilyas.
Seperti diketahui, BOS AFKIN Tahun 2019 dan 2020.
Penerima adalah Sekolah Negeri sedangkan tahun 2020 Sekolah Negeri dan Swasta.
Penyaluran, Penyaluran dari RKUN ke RKUD Provinsi ke Satuan Pendidikan sedang 2020 Penyaluran dari RKUN ke Satuan Pendidikan
Mekanisme, Pengelolaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 dilaksanakan oleh tim BOS Reguler, yang meliputi : Perencanaan, Larangan penggunaan dana, Laporan pertanggungjawaban keuangan, Monitoring, pengawasan, dan sanksi, Pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat. (Pasal 10 Permendikbud 31/2019), sedangkan 2020 Pengelolaan, pelaporan, tanggung jawab penggunaan Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja dilakukan oleh Tim BOS Provinsi, Tim BOS Kabupaten/Kota, dan Tim BOS Sekolah (Pasal 8 ayat (1) Permendikbud 24/2020).
Pemanfaatan Dana BOS AFKIN/Menu sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Khusus tentang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sedangkan BOS afkin 2020 Sesuai dengan Menu BOS Reguler 2020.(red)
Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
kota
Peringatan Hari Lansia Ke 30, Bupati Simalungun "Lansia Adalah Sumber Semangat Generasi Muda"
kota
sumut24.co MedanMenjaga kesehatan bukan lagi sekadar pilihan atau tren sesaat, melainkan sebuah kebutuhan mutlak di tengah tantangan zaman
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya
kota
sumut24.co MedanWali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi SH MKn menyaksikan langsung Pagelaran Seni dan Budaya yang menampilkan muda mud
Umum
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan menghadiri acara Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar TA 2026
kota
Kominfo melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Dashboard Satu Data untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik
kota
Brankas di Kafe de&rsquoClan Signature Dibongkar, Penyidik Temukan Tumpukan Uang
kota
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Muncul Berbagai Spekulasi
kota
Rumah Digusur Bupati, Ibu Ponisah Ngadu ke Hamdani Syahputra Saat Reses Tahap II
kota