Majukan Ekonomi Masyarakat, PT Inalum Jajakan Produk Hasil UMKM Binaan di PRSU ke-50
sumut24.co MedanPT Indonesia Asahan Aluminium atau yang biasa dikenal Inalum turut berpartisipasi di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke5
Ekbis
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (11/9/2020) pagi bertempat di depan Lobi Mapolres Tanjungbalai Jln. Jend. Sudirman, Kec. Tanjung Balai Selatan memaparkan pemusnahan barang bukti kasus Narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi.
Dalam kegiatan pemusnahan narkotika tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH turut didampingi mewakili Kepala Labfor Cabang Sumatera Utara Ipda Hafiz, mewakili Walikota Tanjung Balai Nurmalini (Asisten II Pemko Tanjungbalai), mewakili DPRD Kota Tanjungbalai Daman Sirait, mewakili Kejaksaan Negeri TBA A.A.Irfan Manalu (Jaksa).
Kemudian, mewakili BNNK Tanjung Balai J Rajamin paulus sinabang SH (Analisis intelijen taktis), KPLP Lapas Klas II Kota Tanjung Balai Monangan Saragih, mewakili Ketua Pengadilan TBA, Tokoh Mayarakat Zaenal Arifin, para Kasat dan perwira Polres Tanjung Balai. serta rekan-rekan wartawan dan undangan berjumlah 30 orang.
Adapun narkotika yang dimusnahkan berupa shabu-shabu sebanyak 6.029,96 gram dan 43 Butir Pil Exktasi di Blander dengan cara di Blander dan kemudian dibuang ke septiteng.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan kepada wartawan menjelaskan barang bukti tersebut disita dari 9 Laporan Polisi dengan 8 orang tersangka yang ditangkap.
Lanjut diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, masing-masing ke 9 Laporan Polisi diantaranya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ /VI/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 16 Juni 2020. a.n tersangka, Wisnu Wardana NST alias NU dengan barang bukti shabu sebanyak 4,94 Gram.
Kemudian, Laporan Polisi Nomor : LP/146/VI/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 23 Juni 2020. a.n tersangka Yusnirwan alias Ewin dengan barang bukti shabu sebanyak 101,88 Gram. Laporan Polisi Nomor : LP/153/VI/2020/SU/RES T.BALAI. a.n tersangka Lambok Nababan alias Pak Lam dengan barang bukti shabu sebanyak 13,59 Gram.
Lalu, Laporan Polisi Nomor : LP/159/VII/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 04 Juli 2020. a.n tersangka Saparuddin Tanjung alias Sapar dengan barang bukti shbu sebanyak 54,75 Gram. Laporan Polisi Nomor : LP/204/VIII/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 21 Agustus 2020. a.n tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul dengan barang bukti sebanyak 15,1 Gram.
Serta Laporan Polisi Nomor : LP/209/VIII/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 25 Agustus 2020. a.n tersangka Syahril Ritonga alias Adek dengan barang bukti shabu sebanyak 5.810.28 Gram. Laporan Polisi Nomor : LP/138/VI/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 13 Juni 2020. a.n 3 tersangka, Zulham Efendi Mangunsong alias Zul, Zulkarnaen alias Korak, Amrin Siregar alias Tumbin dengan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 6 butir (2,75 Gram).
Dan, Laporan Polisi Nomor : LP/194/VIII/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 10 Aguatus 2020. a.n tersangka Suhardi alias Adi dengan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 37 Butir (12,88 Gram). Serta Laporan Polisi Nomor : LP/211/VII/2020/SU/RES T.BALAI, tanggal 30 Agustus 2020 dengan tersangka (Lidik) barang bukti shabu sebanyak 29,42 Gram.
Kapolres Tanjung Balai dalam sambutannya mengatakan, ungkapan kasus ini membuktikan keseriusan Polri khususnya Polres Tanjung Balai dalam membasmi dan mengungkap kasus narkoba dan sangat berharap bantuan dari semua lapisan masyarakat dapat membantu Polri memberikan informasi tentang kejahatan/pelaku narkoba agar mereka tidak mempunyai ruang gerak di Kota Tanjung Balai.
“Sekecil apapun Informasi yang diberikan kepada kami, pasti kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme,” ujar Kapolres Tanjung Balai.
Sementara, Asisten II Pemko Tanjung Balai dalam sambutannya mengapresiasi ungkapan kasus narkotika yang dilaksanakan Polres Tanjung Balai yang telah menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Apabila narkotika ini sempat beredar tentu dapat merusak ribuan orang. Saya berharap sinergitas institusi dan instansi terkait juga masyarakat kedepan semakin ditingkatkan agar Kota Tanjung Balai dapat terhindar dari benda Narkotika apapun jenisnya,” terangnya.
Senada dengan itu, Tokoh Masyarakat Bapak Zainal Arifin menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi Polres Tanjung Balai yang telah berhasil menyelamatkan anak Bangsa dari bahaya Narkoba karena telah mengungkap kasus Narkotika dan telah menangkap pelakunya dan juga menyita ribuan Gram barang bukti Narkotika.
“Semoga kinerjanya Polres Tanjung Balai semakin ditingkatkan agar ruang gerak pelaku kejahatan Narkoba tidak ada lagi di Kota Tanjung Balai,” ucapnya.
Seluruh barang bukti Narkoba tersebut dimusnahkan yang disaksi para tamu dan undangan serta telah menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.(W02)
sumut24.co MedanPT Indonesia Asahan Aluminium atau yang biasa dikenal Inalum turut berpartisipasi di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke5
Ekbis
sumut24.co MedanProvinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui pengembangan ekonomi dan keuangan
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pert
kota
sumut24.co MedanPolemik penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 terus menjadi perhatian publik. Di tengah kritik
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembenahan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
kota
sumut24.co MedanTak lagi hanya dikenal sebagai rumah sakit yang menangani pasien gangguan jiwa, UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. D
kota
sumut24.co JakartaGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan ber
Umum
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmen mendukung program Keluarga Berencana (KB) demi mewujudka
News
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan berkualitas hingga
News
sumut24.co ASAHAN, Di tengah kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas 1.266,6 hektar di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten
News