Selasa, 25 Agustus 2026

CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Administrator - Rabu, 09 September 2020 10:47 WIB
CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Tangsel, Sumut24.co Dalam menjalankan tugasnya sebagai Community Protector, Kanwil DJBC Banten melaksanakan giat Operasi Pasar dan sosialisasi rokok illegal terhadap toko – toko yang menjual rokok.

Baca Juga:

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2020 ini fokus untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya Provinsi Banten.

Kanwil DJBC Banten bersama dengan KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP Merak melakukan kegiatan tersebut terhadap 916 Desa yang berada di Provinsi Banten.

Atas kegiatan tersebut, dilakukan penindakan terhadap 193 toko yang menyediakan atau menjual rokok ilegal berupa rokok dilekati pita cukai dan rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dengan adanya kegiatan operasi pasar dan sosialisasi rokok ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten, Zaky Firmansyah. (Re)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru