Rabu, 08 Juli 2026

CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Administrator - Rabu, 09 September 2020 10:47 WIB
CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Tangsel, Sumut24.co Dalam menjalankan tugasnya sebagai Community Protector, Kanwil DJBC Banten melaksanakan giat Operasi Pasar dan sosialisasi rokok illegal terhadap toko – toko yang menjual rokok.

Baca Juga:

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2020 ini fokus untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya Provinsi Banten.

Kanwil DJBC Banten bersama dengan KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP Merak melakukan kegiatan tersebut terhadap 916 Desa yang berada di Provinsi Banten.

Atas kegiatan tersebut, dilakukan penindakan terhadap 193 toko yang menyediakan atau menjual rokok ilegal berupa rokok dilekati pita cukai dan rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dengan adanya kegiatan operasi pasar dan sosialisasi rokok ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten, Zaky Firmansyah. (Re)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
PRSU 2026 Disorot! Panitia Sebut Harga Tiket Masuk Bentuk Dukungan Ekonomi Kreatif, Musisi Lokal Justru Singgung Minimnya Honor
Rico Waas: Pembenahan Belawan Tak Bisa Parsial, Legalitas Lahan hingga Rob Harus Dituntaskan*
RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan "One Stop Service' Berstandar Nasional
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
Bupati Asahan Buka Layanan MOW Serentak Sambut HARGANAS ke 33, Perkuat Akses KB Demi Keluarga Sejahtera
komentar
beritaTerbaru