Rabu, 08 Juli 2026

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Terima Penghargaan KPK, Penalis Talkshow Praktik Baik Pencegahan Korupsi

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2020 14:30 WIB
Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Terima Penghargaan KPK, Penalis Talkshow Praktik Baik Pencegahan Korupsi

LABUHANBATU I SUMUT24 Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, menerima Penghargaan Penalis Talkshow Praktik Baik Pencegahan Korupsi pada program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga:

Penghargaan dan sertifikat ANPK ini langsung diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Labuhanbatu pada acara penyerahan penghargaan tersebut di dampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Ibu Maznil Khairi, SE.M.Pd, serta Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Bapak Zainuddin Harahap, SH.MM.

Sebagai Masyarakat Labuhanabatu merasa bangga apa yang telah dicapai pemerintahan yang dipimpin oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dimana sebelumnya juga pernah diundang oleh pemerintahan Pusat menjadi narasumber dan motivator dalam acara inovasi.

Hari ini Bupati Labuhanbatu kembali menuliskan sejarah dengan tinta emasnya bahwa Kabupaten Labuhanbatu kembali meraih piagam dan sertifikat program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020.

Ini merupakan kebanggaan bagi semua masyarakat Labuhanbatu karena selama kepemimpinan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Labuhanbatu dapat semakin baik kedepannya, terbukti dengan berbagai penghargaan yang diterima dari Pemerintahan Pusat dan salah satunya piagam ANPK dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ini. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru