Selasa, 25 Agustus 2026

Kebun Sawit NHD Seluas 530,8 hektar Disita KPK

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2020 09:01 WIB
Kebun Sawit NHD Seluas 530,8 hektar Disita KPK

 

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co Penyidik KPK melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka NHD berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Sumut. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Penyitaan kebun sawit tersebut tersebut dengan disaksikan pula oleh notaris/PPAT, Perangkat Desa setempat, Pengelola Sawit dan Pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud.

Lebihlanjut Ali, Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar.

Saat ini pada lahan kebun sawit tersebut telah di pasang tanda papan penyitaan oleh KPK, oleh karena itu KPK mengingatkan agar siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.

Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa, ucapnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru