Selasa, 25 Agustus 2026

Menkeu akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Ini Persyaratannya?

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2020 06:10 WIB
Menkeu akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Ini Persyaratannya?

 

Baca Juga:

JAKARTA I Sumut24.co Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan memberikan bantuan sosial atau bansos kepada para pelajar di Indonesia berupa handphone atau telepon seluler dan pulsa.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah demi mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) para pelajar yang saat ini masih dilakukan dengan cara daring atau online.

Seperti diketahui, masih merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 hingga kini mengharuskan adanya kebiasaan baru untuk menjaga jarak demi terhindar dari penularan virus tersebut.

Sri Mulyani mengungkapkan, aturan pemberian bantuan sosial berupa handphone dan pulsa ini tengah digodok pemerintah pusat.

Namun demikian, diamemastikan, tak semua pelajar dari berbagai kalangan dan tingkatan akan mendapatkan stimulus bantuan tersebut dari pemerintah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, pemberian bantuan handphone dan pulsa akan diberikan kepada para pelajar, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, bantuan handphone dan pulsa sangat dibutuhkan pada saat ini karena banyak pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka pun selama ini kesulitan untuk mengakses pelajaran secara online karena keterbatasan yakni tidak memiliki handphone.

Kalau pun memiliki telepon pintar, tak sedikit masyarakat yang tak mempunyai uang untuk membeli pulsa atau kuota internet.

“Apakah karena tidak memiliki handphone atau tidak bisa membeli pulsa (jadi tak bisa belajar)? ini menjadi sebuah tantangan yang harus kita pecahkan,” kata Sri Mulyani pada Selasa (11/8/2020).

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah membicarakan hal tersebut dengan instansi terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembahasan tersebut menyangkut rancangan stimulus pemberian bantuan untuk para pelajar, utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kami sedang pecahkan bersama, bagaimana caranya agar kami bisa membantu,” ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebelumnya mempersilakan kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan lain.

Misalnya, untuk membiayai pembelian pulsa atau kuota internet untuk para guru dan murid demi kelangsungan kegiatan belajar secara online.

Kebijakan yang diputuskan oleh Nadiem Makarim terkait dana bos tersebut sifatnya fleksibel karena adanya pandemi Covid-19.

“Jadi, dana BOS itu 100 persen fleksibel. Bisa digunakan untuk membayar kuota, data, atau pulsa para guru dan murid,” ujar Nadiem.(red/komp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru