Rabu, 08 Juli 2026

GTKHNK35+ Minta Diangkat PNS tanpa Tes, DPRD Sumut: Kita akan Perjuangkan Sampai ke Pusat

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2020 17:25 WIB
GTKHNK35+ Minta Diangkat PNS tanpa Tes, DPRD Sumut: Kita akan Perjuangkan Sampai ke Pusat

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Sejumlah guru yang tergabung dalam GTKHNK35+ (Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Lebih) dari berbagai kab/kota di Sumut mendatangi gedung DPRD Sumut, Selasa (11/8/2020).

GTKHNK35+ Sumut meminta agar 100 legislator Sumut mendukung perjuangan mereka untuk diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa testing dengan menerbitkan Keppres. Hal ini disampaikan salahsatu guru  Meriana Hasugian kepada wartawan.

“Kami yang datang ini perwakilan dari berbagai kabupaten/kota, untuk menyampaikan aspirasi dari guru honorer se Sumatera Utara yang berumur 35 tahun ke atas supaya dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes. Jadi besar harapan kami kepada DPRD Sumut, aspirasi ini disampaikan ke pusat,” kata Meriana.

Dia mengaku jumlah guru honorer di Sumut mencapai ribuan, mulai dari guru tingkat SD, SMP dan SMA. “Bukan 35 tahun ke atas saja, bahkan ada yang sudah 50 tahun ke atas masih honorer. Dan kami belum tahu bagaimana nasib kami di Sumut, khususnya di Medan SK pun tidak jelas dan gaji pun sangat tidak pas,” imbuhnya lagi.

Ketika ditanya berapa gaji yang diterima oleh guru honorer di Sumut? Meriana menjawab, gaji guru honorer masing-masing kab/kota bervariasi. Bahkan masih ada yang menerima upah di bawah yang sewajarnya yakni Rp300 ribu/bulan.

“Itulah sedihnya kami, kami mencerdaskan anak bangsa tak sepantasnya kami terima seperti itu. Tapi bahkan ada yang kami terima Rp300 ribuan. Kami juga sudah sampaikan, mudah-mudahan aspirasi GTKHNK35+ agar jadi PNS tanpa tes sesuai dengan instansi negeri tempat kami bekerja diterima,” tambahnya sembari mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sumut karena mendukung dan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Para guru tenaga kependidikan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Anggota DPRD Sumut Jafaruddin Harahap dan lainnya.

Dalam pertemuan itu, Rahmansyah Nasution memastikan bahwa 100 anggota DPRD Sumut mendukung perjuangan GTKHNK35+ untuk menjadi PNS tanpa tes.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi bapak/ibu sampai ke pemerintah pusat. Yakin dan percaya dalam rapat paripurna nanti akan kami sampaikan juga aspirasi bapak ibu,” tambahnya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru