Rabu, 08 Juli 2026

CEGAH PENYEBARAN COVID19 SETUKPA LEMDIKLAT POLRI LAKUKAN RAPID TEST DAN SEMPROTKAN DESINFEKTAN

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2020 09:57 WIB
CEGAH PENYEBARAN COVID19 SETUKPA LEMDIKLAT POLRI LAKUKAN RAPID TEST DAN SEMPROTKAN DESINFEKTAN

Sukabumi, Sumut24.co Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri melaksanakan Rapid Test Covid 19 kepada 36 orang peserta didik SIP angkatan ke-49 T.A. 2020 yang menjalani program pembelajaran jarak jauh di Setukpa Lemdiklat Polri untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terpapar virus Covid-19 selama menjalani sisa pendidikan di Setukpa.

Baca Juga:

Dari ke 36 orang peserta didik tersebut semuanya dinyatakan non reaktif Covid-19 melalui rapid test.

Selain melaksanakan rapid test, Setukpa Lemdiklat Polri juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh tempat fasilitas pendidikan meliputi kelas, tempat ibadah, seluruh gedung pertemuan dan fasilitas lain yang ada disetukpa terutama yang sering dilalui oleh seluruh personel, siswa maupun tamu yang berkunjung.

Penyemprotan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, agar tidak terus berkembang sehingga Setukpa dapat dengan segera turut menciptakan suasana lingkungan yang sehat dan kondusif.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru