KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
BELAWAN | Sumut24.co Polres Pelabuhan Belawan meringkus bandar narkoba yang kerap menjual barang haramnya di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kali ini, tersangka yang berhasil diamankan bernama Samsul Alias Isul (42) warga Kampung Nelayan Seberang, Kel. Belawan I, Kec. Medan Belawan. Tersangka ditangkap dikediamannya pada Rabu, (05/8/2020) sekitar pukul 09.00 wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH,MH melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring, Kamis (6/8/2020) mengatakan penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari masyarakat yang diterima Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kalau ada seorang pria yang kerap menjual narkoba di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Berdasarkan info tersebut, AKP Juriadi memerintahkan tim Opsnal melakukan Penyelidikan dan penindakan berupa pengerebekan disebuah rumah yang di curigai tersebut.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Samsul Alias Isul selanjutnya dilakukan pengeledahan rumah dengan didampingi Kepling setempat dan ditemukan barang bukti,” ujar Juriadi.
Barang bukti yang berhasil diperoleh dari kediaman tersangka berupa Barang Bukti 2 bungkus plastik sedang berisikan shabu2 (berat 6,24 Gr), 1 timbangan elektrik, 1 buah sekop, 10 bungkus Pelastik kosong, 1 unit Hp warna merah dan 1 kotak tempat kaca mata warna coklat.
“Dari introgasi awal, tersangka memperoleh barang haram tersebut ari temannya berinisial B (DPO), yang mana sebelumnya tersangka membeli shabu-shabu tersebut sebanyak 20 Gr seharga Rp 13.000.000 dan sebahagian telah berhasil di edarkan,” kata Juriadi.
Lebih lanjut Juriadi mengatakan. Tersangka Samsul merupakan pengedar Narkotika jenis shabu2 di daerah Kampung Nelayan Seberang yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, dan ini merupakan target dari Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan serta merupakan Atensi dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. Mhd. R. Dayan, SH, MH.
“Terhadap tersangka Samsul alias Isul dipersangkakan Pasal 114 Susb Pasal 112 UURI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun Penjara,” tandasnya. (Awel)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota