Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Sepuluh bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan kasus pencurian uang di Kantor Gubernur Sumatera Utara akhirnya ketangkap personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut. Penangkapan terhadap DPO berlangsung di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Kota, Rabu (22/07/2020) kemarin.
Informasi dikepolisian mengatakan, identitas pria yang masuk daftar pencarian orang tersebut yakni, Tukul Panjaitan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Tukul berperan sebagai supir dalam aksi pencurian uang di kantor Gubernur Sumatera Utara dan di USU.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan bahwa pihaknya, Rabu (22/07/2020) lalu mendapat informasi terkait keberadaan seorang laki-laki yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan di Universitas Sumatera Utara (USU).
“Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh personil, bahwa DPO Tukul Panjaitan sedang berada di Jalan Menteng Kecamatan Medan Kota. Personil dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan di Jalan Menteng,” ujarnya, Selasa (28/07/2020).
Lanjutnya, kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan informan yang telah memberikan informasi kepada personil.
“Dalam Koordinasi yang dilakukan personil didapat bahwa Tukul Panjaitan sedang tidak berada dikediamannya. Kemudian personil melakukan pengendapan (Ambush) di Jalan Menteng,” ungkapnya.
Lanjut Kompol Heriyono, dalam pengendapan yang dilakukan oleh personil, sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul Panjaitan melintas di Jalan Menteng.
“Selanjutnya personil berhasil mengamankan Tukul Panjaitan di Jalan Menteng Gang Swasembada. Setelah berhasil diamankan, personil melakukan Interogasi, dan Tukul mengakuinya,” jelasnya.
Lanjut polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini, Tukul sendiri mengaku turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Universitas Sumatera Utara (USU).
“Dari pencurian di Kantor Gubernur, ia mendapat bagian Rp 300 juta. Untuk pencurian di USU ia mendapat bagian Rp 20 juta,” katanya.
Perlu diketahui, Tukul Panjaitan telah masuk daftar pencarian orang dengan Nomor :DPO/758/RES.1.8/2010/RESKRIM an. Tukul Panjaitan.
“Usai menangkap pelaku, personil menyerahkan Tukul Panjaitan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” ucap Kompol Heriyono.
Dari penangkapan terhadap Tukul, petugas amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 653 ribu, sebuah dompet, ATM BRI.
Tiga buah SIM yakni A, B dan C atas nama Nelson Panjaitan, Kartu berobat RS Columbia Asia AN . Nelson Panjaitan, KTP AN Nelson Panjaitan dan cincin mata batu dengan lingkar emas.(W05)
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota