Rabu, 08 Juli 2026

Polda Sumut Back Up Penyelidikan Kebakaran Rumah Tokoh Pemekaran Kabupaten Sergai

Administrator - Rabu, 22 Juli 2020 11:09 WIB
Polda Sumut Back Up Penyelidikan Kebakaran Rumah Tokoh Pemekaran Kabupaten Sergai

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memback up proses penyelidikan peristiwa kebakaran rumah seorang tokoh pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), David Purba.

“Kita memback up proses penyelidikan kebakaran rumah itu,” ujar Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja, Rabu (22/07/2020).

Kata Taryono, proses penyelidikan itu juga masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang dilakukan pihak Laboratorium Forensic (Labfor) dan tim Inafis.

“Belum diketahui rumah itu dibakar atau terbakar. Pemeriksaan pihak Labfor dan identifikasi dari tim Inafis belum keluar,” kata Taryono.

Sebelumnya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang bersama tim Labfor Poldasu AKBP U Siahaan, Msi dan Kasubsubdit III/Jatanras Poldasu Kompol Taryono, melakukan olah TKP di kediaman rumah tokoh pemekaran kabupaten Serdang Bedagai H David Purba di Jalan Kabupaten No 83 Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP dengan menerjunkan personel Inafis dan Forensik meneliti materi yang bisa dijadikan petunjuk penyebab terjadinya kebakaran mobil dan sebagian teras serta rumah korban.

Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai melakukan pengaturan jalan dengan menutup sebagian jalan menuju TKP. Petugas Labfor Poldasu dan Inafis Polres Serdang Bedagai, membawa mobil Honda Civic yang tinggal rongsokan ke Mapolres Serdang Bedagai.

Hingga, Selasa (21/07/2020) sore proses evakuasi selesai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan mengatakan proses okah TKP diambil sejumlah barang bukti, seperti mobil yang terbakar, plastik, dan kayu yang terbakar.

“Indikasi sumber api berasal dari luar. Kita masih melakukan penyelidikan,atas kejadian tersebut kerugian ditafsirkan sekitar 1 miliar,” tandas Kapolres.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru