Minggu, 05 April 2026

Ditipu Ratusan Juta, Artis Camel Petir Laporkan IA ke Poldasu

Administrator - Selasa, 21 Juli 2020 16:30 WIB
Ditipu Ratusan Juta, Artis Camel Petir Laporkan IA ke Poldasu

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Artis Ibukota Jakarta Camellia Panduwinata Lubis (dipanggil Camel Petir) mendatangi Polda Sumut guna melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Tiba di Polda Sumut sekira pukul 10.00 Wib, langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Sumut. Dengan tanda lapor, No, STTLP/1314/VII/2020/Sumut/SPKT “III”.

Korban bernama lengkap, Camellia Panduwinata Lubis (35) tahun warga Setia Budi BHR 117 yang sekarang tinggal dikawasan KAV DKI Blok 156/6 RT/RW Kembangan Kota ADM, Jakarta Barat.

Kasus dugaan penipuan yang yang dialami korban ini berawal pada tanggal 15 Juni 2019 tahun yang lalu. Ketika itu korban ada meminjamkan uang kontan bermatre lengkap kepada Sdr terlapor, Indra Alamsyah yang menjabat sebagai petinggi di Partai Golkar Sumutera Utara sebanyak Rp500.000.000,- guna untuk biaya Pemilihan Caleg DPRD Sumut, dan berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut pada bulan Agustus 2019.

“Namun tepat dengan waktu uang tersebut hingga sekarang udah Setahun lamanya tidak ada dikembalikan sesuai janji terlapor, kemudian karena desakan korban terlapor Indra, berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan cara menyicil, Rp 20 hingga 50 juta perbulannya, itupun isapan jempol,” ujar Camel kepada SUMUT24.co didepan Ditkrimum Polda Sumut, Selasa (21/7/2020) sekira pukul 17.00 wib.

Lanjut Camel, kita selaku warga negara yang baik yang benar, kita terpaksa menempuh jalur hukum karena terlapor dianggapnya sudah tidak memiliki etika baik untuk menyelesaikan hutangnya yang berjalan satu tahun dari Juli 2019 s/d Juli 2020 saat ini.

“Selama ini saya masih menganggap sahabat dengan terlapor namun sebaliknya terlapor IA tidak sedikitpun mengganggap saya seorang sahabat, malah handphone saya di blokir oleh terlapor, sambil mengatakan nanti saya bayar kirim saja nomor rekening,” ujar korban menirukan isi sms terlapor.

Atas prilaku terlapor IA ini, dengan berat hati korban terpaksa menyerahkan kasus dugaan penipuan ini ke ranah hukum. “Saya warga negara yang tata hukum, jadi biarlah hukum yang akan menentukan nasibnya. Kita sudah dirugikan malah kita pula yang dizoliminya, WhatsApp saya di blokir terlapor pada tgl 15 Juli 2019, padahal saat itu dia berjanji akan membayar semua hutangnya pada bukan Agustus 2019. Kan aneh ya,” ujar Camellia dengan kesal.

Masih kata Camel, “bagi saya sekarang ini apa yang ditabuhnya terlapor itu pula yang dituai olehnya,” ujar.Camel.

Harapan Camel kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secepatnya bisa memproses kasus dugaan penipuan ini secepatnya.

“Karena harapan saya telah pupus untuk berhubungan dengan terlapor, Wa sudah di Blok Hp pun gx bisa dihubungi. Terlapor Indra Amlamsyah sampai sekarang gak ada itikad baik. Sampai sekarang gx bisa dihubungin lewat keluarga juga sama,” terang Camel menuturkan kasus penipuan yang dialaminya.

Sementara itu, IA yang dikonfirmasi via selulernya ke nomor 08137655xxxx sekaitan laporan Camelia Panduwinata ke Polda Sumut tidak berespon.

Bahkan, ketika dihubungi, Wakil Ketua DPD Golkar Sumut yang juga merupakan pengusaha gas tersebut juga urung menjawab. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru