Rabu, 08 Juli 2026

Kapolda Sumut, Paparkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, 55 Kg Sabu Diamankan.

Administrator - Senin, 20 Juli 2020 15:03 WIB
Kapolda Sumut, Paparkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, 55 Kg Sabu Diamankan.

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin M.Si pimpin press release pengungkapan kasus narkotika seberat 55 kg oleh Polrestabes Medan. Senin (20/07/20) bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs.Martuani Sormin M.Si di dampingi PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para kapolsek jajaran Polrestabes Medan. Dalam press release ini Kapolda sumut menyampaikan pengungkapan kasus narkotika ini ada 2 jaringan yaitu jaringan Aceh – Medan – Surabaya dan Aceh -Medan – pekanbaru.

“Dari jaringan Aceh – Medan – Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg sedangkan dari jaringan Aceh- Medan – Pekanbaru jumlah barangbuktinya 15 kg” jelas Irjen Martuani Sormin. Adapun jumlah tersangka yang di ringkus dari kedua jaringan narkotika ini yaitu 15 tersangka dimana 2 diantaranya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di ringkus.

Selain itu Kapolda Sumut memaparkan bahwa semua tersangka yg terlibat menggunakan KTP palsu dan akan turut melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka. Turut pula di amankan barangbukti sebanyak 27 hp, jam tangan, uang sebanyak 16.000.000.

Kapolda Sumut dalam press release menyampaikan kepada awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan menyampaikan kepada anggota Polri apabila mengetahui terjadinya pengedaran narkotika di wilayah Sumut.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru