Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
 Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta dilakukan simulasi sebelum pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Gunanya untuk memastikan UTBK-SBMPTN yang digelar 5 -12 Juli 2020 tersebut, tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi ketika menerima audiensi Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di daerah, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (18/6). Hadir Wakil Rektor I Universitas Negeri Medan (Unimed) Resku MS dan Wakil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Rosmayati MS.
UTBK-SBMPTN yang akan dilaksanakan Unimed dan USU tersebut, menurut Gubernur, harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Panitia harus memastikan seluruh peserta menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan mengatur jalur masuk dan keluar sehingga tidak ada kerumunan.
Untuk memastikan kesiapan panitia dalam menjalankan protokol kesehatan, Gubernur pun berencana untuk meninjau terlebih dahulu lokasi pelaksanaan ujian. “Saya minta terlebih dahulu dilaksanakan simulasi sebelum pelaksanaaan ujian, untuk menertibkan agar tidak terjadi kerumunan. Nanti akan saya tempatkan Satpol PP untuk membubarkan peserta yang berkumpul di luar lokasi ujian,” ujar Edy Rahmayadi yang didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis dan Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar.
Sebelumnya, Wakil Rektor I Unimed Resku MS menyampaikan kepada Gubernur, tentang mekanisme pelaksanaan UTBK-SBMPTN yang akan digelar. Antara lain, setiap hari akan ada empat sesi ujian, yakni dua sesi pagi dan dua sesi siang.
Kemudian, kata Resku, para peserta duduknya diatur dengan jarak sekitar 1,5 meter dan semua wajib menggunakan alat perlindungan diri seperti masker. “Setiap ruang ujian hanya berisikan 10 orang peserta. Selesai ujian akan ada jarak waktu 30 menit sebelum memulai sesi selanjutnya. Kemudian jalur masuk dan keluar juga dibuat berbeda untuk menghindari kerumunan,†terangnya.
Wakil Rektor USU Rosmayati MS menjelaskan bahwa tahun ini Sumut memiliki potensi calon peserta UTBK-SBMPTN yang digelar serentak secara nasional ini hingga 98.000 orang. Namun hingga saat ini jumlah peserta yang mendaftar baru sekitar 50.000 orang.
“Tahun ini setiap calon mahasiwa yang hendak mendaftar harus memiliki akun. Dari jumlah akun tersebut dapat kita prediksi potensi calon peserta sebanyak 98.000 orang, tapi sampai hari ini baru sekitar 50.000 peserta yang baru mendaftar. Dengan jumlah seperti itu, 5-6 hari mungkin sudah selesai melaksanakan ujiannya,” tuturnya.(W03)
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota