Kamis, 22 Mei 2025

Bupati Zahir MoU Kesepahaman Dengan UISU, Ilyas : "Untuk Menjalin Kemitraan"

Administrator - Kamis, 04 Juni 2020 11:53 WIB
Bupati Zahir  MoU Kesepahaman Dengan UISU, Ilyas :

BATU BARA I SUMUT24.co Bupati Batu Bara Ir H. Zahir M.AP didampingi Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara sepakat melakukan dan menandatangani naskah kesepahaman dan kerjasama (MoU) dengan Rektor UISU DR Yanhar Jamaluddin M.AP di ruang serbaguna pusat administrasi UISU, jln SM Raja Medan, Rabu Sore, (3/6).

Baca Juga:

” MoU ini terkait peningkatan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah di kabupaten Batubara, ” ungkap Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus SE, MPd kepada Wartawan melalui sambungan selulernya.

Lebih lanjut dikatakan ncekli sapaan akrab Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus bahwa, Adapun maksud nota kesepahaman ini adalah untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah kabupaten Batubara sebagai penyelenggara pemerintah daerah dengan universitas islam Sumatera Utara (UISU) sebagai institusi perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya dan pembangunan daerah di Kabupaten Batubara.

” Tujuan Nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung guna menciptakan sinergitas dalam pengembangan sumber daya dan pembangunan daerah di kabupaten Batubara serta alih pengetahuan dan teknologi, Semoga kegiatan ini mendapat ridho dari Allah SWT, ” pungkas ncekli mengakhiri. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ruko Disewa Sepihak, Rumiris Siagian Kecewa dan Menemui Juliase Dihadang Pria Mengaku Penjaga
Polres Asahan Undang Labfor Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Januari - Mei 2025
Beredar Isu Masyarakat Dirugikan Pindar, OJK Langsung Panggil Pemilik Aplikasi ‘Rupiah Cepat’
Bank Sumut Resmikan Relokasi KCP Syariah Kota Baru Marelan
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
KPPU : Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha
komentar
beritaTerbaru