MEDAN I SUMUT24.co
Untuk menjadikan Sumut bermartabat sebagai cita-cita dan visi misi Gubsu-Wagubsu, banyak hal untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkannya dan mengambil keuntungan dalam kesempatan ini. Celakanya,
orang-orang terdekat bisa menjadi sumber permasalahan tersebut.”Dewan sangat berharap agar Sumatera Utara Bermartabat bisa terwujud sesuai dengan cita-cita, visi dan misi yang disampaikan dalam jargon kampanye lalu. Untuk itu, jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut. Sehingga, bisa merusak citra Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubenur Sumatera Utara Musa Rajeckshah, “tegas Ketua Panitia Khusus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) DPRD Sumut HM Subandi, kepada SUMUT24, Kamis (4/6/2020). menanggapi kinerja Pemprovsu dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan Sumatera Utara.Masih kata politisi Partai Gerindra Sumut ini, dua tahun berjalan juga persoalan penempatan pejabat belum juga selesai.
Baca Juga:
Setidak adanya ada 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) setingkat eselon II, juga belum tuntas. Hal ini, bisa mempengaruhi para pejabat tersebut dalam mengambil langkah dan kebijakan yang diarahan Gubsu dan Wagubsu. Karena, pejabat setingkat Kepala Dinas itu, hanya sebatas PLT (Pelaksana Tugas,red) tidak totalitas dalam menjalankan tugas karena hanya sebagai pelaksana tugas kepala dinas. Celakanya, justru yang defenitif sebagai kepala dinas dijadikan PLT. Malah ada pejabat yang rangkap jabatan menjadi PLT.Ãnilah yang seharusnya tangungjawab Sekretaris Daerah selaku ketua Baperjakat (Badan Kepangkatan dan Jabatan, red) yang juga panglimanya ASN (Aparat Sipil Negara, red). Tidaklah mungkin semua harus gebunur yang mengurusinya. Kita mendesak agar Plt untuk segera dilantik sesuai dengan tupoksi masing-masing, “terangnya.Lebih lanjut dikatakan, melihat persoalan masa lalu di provinsi Sumut sangat banyak baik di dinas maupun BUMD. Ini menjadi tugas berat Gubsu-Wagubsu untuk menyelesaikannya.
Sebagai Ketua Pansus LKPJ kita berupaya melakukan upaya-upaya hukum yang terkordinasi antara Gubernur dengan semua aparat keamanan dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak terulang
lagi.Dicontohkan, persoalan PT Perkebunan Sumut, PDAM Tirtanadi, sebagaimana adanya penyertaan modal tapi realisasi dilapangan jauah dari harapan. Dana penyertaan modal di PT Perkebunan sebesar Rp 200 Miliar sangat besar. Sayangnya, dibawah pimpinan Dirut PT Perkebunan sebelumnya, masih banyak menyisahkan persoalan, dan harus segera dituntaskan.
“DPRDSU siap mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Sumatera Utara yang bermartabat. Dan semua masalah yang ada harus segera dituntaskan, termasuk penyertaan modal di BUMD yang ada harus dibuka secara terang-benderang. Sehingga masyarakat tau sejauhmana penyertaan modal itu digunakan untuk kepentingan perusahaan yang lebih besar, “pungkasnya.red(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News