Minggu, 05 April 2026

Berangkat Haji Batal, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat 2021

Administrator - Selasa, 02 Juni 2020 13:30 WIB
Berangkat Haji Batal, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat 2021

 

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24 Kementerian Agama (Kemenag) prioritas bagi para jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 untuk berangkat tahun depan usai virus corona (Covid-19).

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan tersebut otomatis diberikan bagi seluruh jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.

Lihat juga: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan “Seiring keluarnya kebijakan pemberangkatan tersebut. Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji [Bipih] tahun ini akan jadi jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang,” kata Fachrul saat menggelar konferensi pers di Kanal Youtube Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6).

Lebih lanjut, Razi menegaskan bahwa pembatalan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Baik yang menggunakan kuota haji dari pemerintah, maupun yang menggunakan visa haji furoda atau yang menggunakan undangan haji khusus dari pihak Arab Saudi.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” kata Fachrul.

Lihat juga: MUI: Salat Jumat Dua Gelombang Tidak Sah Selain itu, Fachrul menegaskan setoran pelunasan Bipih yang sudah dibayarkan oleh calon jamaah haji tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia merinci nilai menafaat itu akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji. Paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama haji tahun 1442 hijriyah atau tahun 2021 mendatang

“Ini saya garis bawahhi pemanafaatnya diberikan kepada perorangan, karena nilai pelunasan Bipih tidak sama, karena terendah 6 jutaan, yaitu untuk jamaah di Aceh dengan uang mukanya 25 juta. Sedangkan yang paling tinggi 16 juta dari pemberangkatan Makassar,” kata Fachrul.

Lihat juga: Jokowi Minta Pembukaan Rumah Ibadah Tunggu Corona Menurun Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan Indonesia tak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi tahun ini karena wabah virus corona.

Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru