Selasa, 29 September 2026

DPRD: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kasatpol PP Medan

Administrator - Jumat, 27 Mei 2016 06:41 WIB
DPRD: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kasatpol PP Medan

MEDAN|SUMUT24 Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus, menyambut baik masuknya laporan dari salah seorang ke Polda Sumut, atas dugaan korupsi nomenkelatur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan. Jika laporan tersebut terbukti, pihaknya juga meminta Polda Sumut serius menyelidiki dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:

“Kalau memang benar, kita Komisi A mendukung. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan damai ditempat,” tegasnya menyikapi laporan yang melibatkan orang nomor satu di Satpol PP tersebut, Kamis (26/5).

Dikatakannya, tidak tertutup kemungkinan dugaan korupsi juga terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di jajaran Pemko Medan. Hanya saja, belum ada lembaga atau oknum yang melaporkan penyimpangan tersebut.

“Berdasarkan pemberitaan di media massa yang saya pantau, laporan yang disampaikan SKPD tidak sesuai dengan catatan yang kita miliki. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK. Jika terbukti ada penyimpangan anggaran, itulah celah Polda Sumut untuk menelusuri dugaan korupsi di jajaran Pemko Medan,” imbuhnya.

Pada berita sebelumnya, Subdit III/Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly, mengakui adanya pemeriksaan terhadap Sofyan, namun masih sebagai saksi.

Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi nomenklatur. “Dia (Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi,” ujarnya, Selasa (17/5) lalu.

Dia meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih panjang dan akan berlangsung lama. ?”Masih lidik, masih panjang dek,” imbuhnya tanpa membeberkan latarbelakang si pelopor.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama M Sofyan masih dalam proses penyelidikan. “Masih memeriksa saksi-saksi dari Depdagri,” paparnya.

Saat dicoba untuk dikonfirmasi, nomor handphone orang nomor satu di jajaran Polisi Pamong Praja tersebut tidak dapat dihubungi.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru