Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
MEDAN|SUMUT24 Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus, menyambut baik masuknya laporan dari salah seorang ke Polda Sumut, atas dugaan korupsi nomenkelatur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan. Jika laporan tersebut terbukti, pihaknya juga meminta Polda Sumut serius menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
“Kalau memang benar, kita Komisi A mendukung. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan damai ditempat,” tegasnya menyikapi laporan yang melibatkan orang nomor satu di Satpol PP tersebut, Kamis (26/5).
Dikatakannya, tidak tertutup kemungkinan dugaan korupsi juga terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di jajaran Pemko Medan. Hanya saja, belum ada lembaga atau oknum yang melaporkan penyimpangan tersebut.
“Berdasarkan pemberitaan di media massa yang saya pantau, laporan yang disampaikan SKPD tidak sesuai dengan catatan yang kita miliki. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK. Jika terbukti ada penyimpangan anggaran, itulah celah Polda Sumut untuk menelusuri dugaan korupsi di jajaran Pemko Medan,” imbuhnya.
Pada berita sebelumnya, Subdit III/Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly, mengakui adanya pemeriksaan terhadap Sofyan, namun masih sebagai saksi.
Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi nomenklatur. “Dia (Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi,” ujarnya, Selasa (17/5) lalu.
Dia meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih panjang dan akan berlangsung lama. ?â€Masih lidik, masih panjang dek,†imbuhnya tanpa membeberkan latarbelakang si pelopor.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama M Sofyan masih dalam proses penyelidikan. “Masih memeriksa saksi-saksi dari Depdagri,” paparnya.
Saat dicoba untuk dikonfirmasi, nomor handphone orang nomor satu di jajaran Polisi Pamong Praja tersebut tidak dapat dihubungi.(R02)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota