MEDAN I SUMUT24.co
Pengangkatan Afifi Lubis menjadi Sekwan DPRDSU, Semakin menambah persoalan jabatan di Pemprovsu. Betapa tidak, Afifi Lubis yang masih menjabat Plt BKD Pemprovsu juga Kabiro Pemerintahan, kini ditunjuk lagi menjadi Sekwan DPRDSU. “Itu artinya macam tak ada lagi pejabat yang relevan untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut. Harusnya Gubsu Edy Rahmayadi harus selektif, karena kan masih ada pejabat-pejabat yang pas untuk menduduki posisi tersebut sehingga jelas proses tersebut telah melecehkan ASN dan pejabat lainnya,” tegas Ketua Sumut Institute Osriel Limbong kepada SUMUT24, Selasa (5/5).
Baca Juga:
Menurutnya, “kalau sudah tiga jabatan dipegang oleh satu orang pejabat, jelas
kinerjanya tidak akan maksimal, dalam hal ini harusnya pemberian jabatan Sekwan kepada Afifi Lubis harus dipertimbangkan, sehingga seolah-olah pengangkatan pejabat tersebut tidak karena kedekatan ada sesuatu dan lain sebagainya,” tegasnya.
“Kalau mengurus jabatan saja Gubsu tak selesai, bagaimana mewujudkan Sumut bermartabat, apalagi saat ini masih banyak pejabat rangkap jabatan dan banyak pejabat yang mau pensiun,” ungkapnya. Disini jelas Luar biasa, SDM seorang Afifi Lubis, mampu memberikan waktu dan tanggung jawabnya seorang ASN untuk mengelola 3 jabatan. Apa tidak ada SDM lain di pemprovsu.
“Jika hal ini diharuskan kesannya ASN pemprovsu sudah seperti CV atau PT,
karena suka-suka, pemilik  perusahaan mau dikemanakan perusahaannya, tapi ini kan pemerintahaan, tidak bisa suka-suka,” ucapnya. (tim)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News