Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Diharapkan Tetap Damai dan Sesuai Aturan
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Ketua PMD 14 Sumut Muhri Fauzi : “Pemberlakuan PSBB Belum Tepat”, Ini Tiga Alasanya
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz Mengatakan, Sebagaimana yang saya pahami bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Utara belum tepat waktunya, Ucapnya kepada SUMUT24 ketika diminta tanggapannya soal pemberlakuan PSBB seperti di DKI Jakarta. Menurutnya, Apabila PSBB diberlakukan di Sumut belumlah tepat. Ada tiga alasan yang menurutnya menjadi pertimbangan, pertama, wilayah Sumatera Utara cukup luas dengan jumlah kabupaten/kota yang banyak dan perbedaan geografi daerah yang berbeda-beda. Catatannya, ketika PSBB diberlakukan, belum semua wilayah kabupaten/kota bisa untuk ikut. Sehingga dikhawatirkan PSBB tidak efektif, sementara jika dijalankan PSBB ini membutuhkan biaya dan resiko ekonomi yang besar. Jangan nanti PSBB jadi bertahap-tahap, akhirnya tidak tercapai tujuan. Kayak tutup lubang gali lubang begitu nantinya. . Kedua, sejauh ini gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Sumatera Utara yang diketuai oleh Gubernur Edy Rahmayadi sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal kordinasi dan kesiapan infrastruktur rumah sakit. Kerja ini harus ditambah dengan dukungan semua pihak sehingga setiap puskesmas di kabupaten/kota berada dalam posisi tanggap siaga darurat bencana covid-19. Kerjasama dengan TNI-POLRI semakin baik dan terus-menerus dilakukan kordinasi intensif. Pada akhirnya kondisi daerah tetap kondusif dan kesadaran masyarakat semakin lebih baik untuk di rumah aja.
Ketiga, aturan yang menegaskan satu daerah melakukan PSBB tidak merinci kriteria yang tegas.
Mantan anggota DPRDSU itu menambahkan, bahwa berdasarkan Permenkes RI Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19, diketahuinya ternyata tidak detail menegaskan batasan kuantitatif peningkatan jumlah kasus dan/atau kematian secara bermakna dalam kurun waktu tertentu. Sehingga hal ini akan membutuhkan banyak pertanyaan bagi daerah dalam mengusulkan PSBB. Berbeda dengan Kota Jakarta yang merupakan jantung negara, saya pikir pemberlakuan PSBB untuk Jakarta tidak boleh disamakan dengan daerah lainnya, tegasnya.(red)
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News