Minggu, 08 November 2026

Dampak Wabah Pandemi Covid-19, Cuti Hari Raya Idulfitri Diakhir Tahun

Administrator - Sabtu, 11 April 2020 01:48 WIB
Dampak Wabah Pandemi Covid-19, Cuti Hari Raya Idulfitri Diakhir Tahun

Dampak Wabah Pandemi Covid-19, Cuti Hari Raya Idulfitri Diakhir Tahun

Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan perubahan cuti bersama Idulfitri yang semula Mei menjadi akhir tahun 2020.

Pergeseran itu dilakukan agar masyarakat tak mudik bulan depan akibat pembatasan sosial yang sedang digalakkan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Penetapan tersebut tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nomor 391/2020, No 02/2020 dan No 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

” Sehubungan dengan pergeseran cuti bersama tahun 2020, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” seperti dikutip dari SKB 3 Menteri, melansir CNNIndonesia.com, Jumat (10/04/20). 

Isi SKB itu menjelaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri yang semula 26-29 Mei 2020 digeser menjadi 28-31 Desember 2020. Namun, untuk perayaan hari raya Idul Fitri tetap digelar pada 24-25 Mei 2020.

Sementara tambahan cuti lain juga diberikan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Keputusan ini diteken Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 9 April 2020.

Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2020:

Libur nasional

1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 10 April: Wafat Isa Al Masih 1 Mei: Hari Buruh Internasional 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih  24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW 24 Desember: Hari Raya Natal 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sebelumnya, Menko PMK menyatakan pemerintah terpaksa menggeser itu demi menekan penyebaran virus corona ke daerah karena mudik Lebaran.

Pemerintah telah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan mudik terkait pandemi tersebut. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pendawa Sumut Turun ke Lokasi Banjir Bandang, Salurkan Bantuan untuk Warga Bandar Kuala
Wabup Madina Atika Angkat Jempol untuk Kapolri, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Tor Sihite Dibakar
Penegakan Disiplin Polri, Tiga Personel Polres Padang Lawas Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
Terima SK dari Andar Amin Harahap, Madhon Nasution Siap Besarkan Golkar Labusel dan Tambah Kursi pada 2029
KAPMI sebagai Rumah Besar Pengusaha Muda Memberikan Tawaran Gagasan Besar menjaga Marwah Ekonomi Nasional
komentar
beritaTerbaru