Minggu, 17 Mei 2026

Yamitema T Laoly Diperiksa KPK Untuk Tersangka Kadis PU Medan Isya Ansari

Administrator - Senin, 11 November 2019 03:54 WIB
Yamitema T Laoly Diperiksa KPK Untuk Tersangka Kadis PU Medan Isya Ansari

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly dalam kasus korupsi Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Edin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan nonaktif Isya Ansyari.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isya Ansyari),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin, (11/11).

Dalam agenda pemeriksaan KPK, Tema, panggilan Yamotema, akan diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Dilihat di profil LinkedIn Tema, Kani Jaya beralamat di Medan dan bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah. Chrystelina urung menjelaskan alasan Tema diperiksa.

Selain Tema, KPK juga akan memeriksa istri Dzulmi, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Isya.

KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari yang berasal dari Isya Ansyari. Sedikitnya, Dzulmi diduga menerima Rp380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isya dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari hingga September 2019.(red/komp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru