GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berakhir, selasa (5/11/2019) kemarin. Dalam operasi yang digelar selama 2 pekan tersebut, Satlantas mengeluarkan sebanyak 1022 surat tilang.
Jumlah tersebut terbilang menurun dibandingkan Operasi Zebra Toba 2018 lalu, dimana Satlantas Polres Sergai menilang sebanyak 1.432 pelanggar. Data itu menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalulintas diwilayah hukum Polres Sergai mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
“Artinya, pelanggar lalulintas terbilang menurun signifikan. Saat ini, petugas lebih banyak memberi teguran. Pada operasi 2019 ini, petugas memberi teguran kepada 310 pengendara. Hal ini terbilang meningkat, dibanding 2018 lalu yang hanya memberi teguran kepada 180 pengendara,” ujar Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni SIK MH kepada Sumut24 via WhatsApp, Rabu (6/11/2019).
Dijelaskan Kasat Lantas, bahwa permasalahan yang dihadapi ketika bertugas melaksanakan operasi, pihaknya mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memiliki etika dan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalulintas. Permasalahan di bidang lalulintas di Kabupaten Sergai, kata dia, memang telah berkembang cepat dan dinamis.
“Kita menyadari, bahwa hal ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan kepadatan penduduk, yang belum sebanding dengan perkembangan infrastruktur jalan saat ini,” imbuhnya.
Untuk itu, jajaran Polda Sumut khususnya Satlantas Polres Sergai melaksanakan Operasi Zebra Toba 2019 guna menekan berbagai macam pelanggaran seperti, pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara dan pengemudi yang berkendara melawan arus.
“Kemudian, operasi tersebut juga bertujuan menekan angka pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol/narkoba, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimum. Ini semua dilakukan, demi keselamatan masyarakat di jalan raya,” papar Kasat Lantas.(Bdi)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota