Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Terkait Kasus penggeledahan Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada, Kamis (11/7/2019) lalu, dua pejabat teras Dinas Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah Pematang Siantar resmi jadi tersangka dan ditahan di Mako Polda Sumut.
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan membenarkan dua pejabat teras di dinas BPKD Pematang Siantar telah resmi jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Lanjut Kombes Pol Rony, dua tersangka dimaksud yakni, Kepala Dinas Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar Adiaksa dan Erni Zendrato selaku bendahara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut.
“Benar, keduanya sudah tersangka dan sekarang ditahan di Polda Sumut,” ungkap Kombes Pol Rony, Minggu (14/7/2019).
Saat ditanya wartawan, mengenai apakah orang nomor satu di BPKD Siantar dijemput saat berada di Jakarta, Kombes Pol Rony menyatakan Adiaksa datang ke Polda Sumut pada, Sabtu (13/7/2019) malam. “Dia datang sendiri dan tidak ada kita jemput,” ujarnya.
Kombes Pol Rony mengaku, Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka karena pemotongan insentif pekerja pemungut pajak itu sudah berlangsung lama dan mengalir kepada kepala dinas.
“Jadi pemotongan 15 persen itu mengalir ke Adiaksa. Makanya kita tetapkan dia sebagai tersangka,” terang DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana sembari membeberkan, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Pertama bendahara, Erni Zendrato dan kedua kadis BPKD Siantar, Adiaksa,” ujar Kombes Pol Rony.
Sementara, ke-16 orang saksi yang kemarin diamankan, Kombes Pol Rony membeberkan, pihaknya sudah memulangkannya. “Mereka hanya saksi dan sudah kita pulangkan,” katanya.
Seperti diketahui, Satu dari 16 pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar ditetapkan tersangka oleh pihak DitKrimsus Polda Sumut.
“Satu yang tersangka, bendaharanya Erni Zendrato,” kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dijumpai pasca Shalat Jumat (12/7/2019).
Orang nomor satu di DitKrimsus Polda Sumut ini lebih jauh membeberkan, pihaknya mengamankan 16 orang pegawai BPKD Siantar dan sekitar pukul 21.30 WIB mereka tiba di Polda Sumut. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Rony.
Mengenai apakah Kepala Dinas BPKD Siantar Adiaksa akan menjadi tersangka, Rony menyatakan segala kemungkinan bisa saja terjadi.
“Namun sampai sejauh ini, kita masih melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak,” urai Kombes Pol Romy.(W05)
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota
sumut24.co MedanStan UPT Taman Budaya Sumatera Utara menjadi salah satu daya tarik magnetik pada malam pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara
kota
sumut24.co MedanPermasalahan banjir dan infrastruktur khususnya jalan rusak menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Ko
kota
sumut24.co MedanEvent Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu, 4 Juli 2
kota
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota