Kamis, 02 Juli 2026

Soal Eks HGU PTPN II Ditata Ulang, Shohibul : Gubsu Edy Harus Berani dan Tegas

Administrator - Kamis, 25 Oktober 2018 12:18 WIB
Soal Eks HGU PTPN II Ditata Ulang, Shohibul : Gubsu Edy Harus Berani dan Tegas

MEDAN | SUMUT24.co Adanya niat Gubsu Edy Rahmayadi untuk menata ulang Eks HGU PTPN II sangat kita apresiasi, karenan itu memang sangat perlu ditata atau ditinjau kembali sehigga menemukan sebuah solusi yang baik untuk semua dan kesejahteraan masyarakat Sumut.

Baca Juga:

selama ini konflik pertanahan di Sumatera Utara begitu parah, di antaranya karena ketidak jelasan masalah eks HGU. Keberanian dan ketegasan seorang kepala daerah menjadi satu prasyarat penting, mengingat sejak era Rizal Nurdin hingga gubernur terakhir masalah ini tidak kunjung selesai, Ucap Praktisi Sosial dan Pendidikan Shohibul Anshor Siregar kepada SUMUT24, Rabu (24/10). Menurutnya, Langkah tersebut sangat baik, Untuk itu saya sarankan agara aspek kajian hukumnya benar-benar matang, karena secara historis sudah begitu kacau masalahnya hingga pengutamaan aspek hukum merupakan solusi terbaik yang akan disusul oleh dukungan aspek-aspek lain.

Eks HGU itu adalah aset produktif sebetulnya yang jika didayagunakan sebaik-baiknya akan menambah kesejahteraan bagi masyarakat Sumut. Semua pihak diharapkan mendukung, termasuk Jakarta, dalam hal ini Kementerian BUMN, BPN dan lain sebagainya. Memang sama-sama kita ketahui Eks HGU PTPN II banyak dikuasai oknum mafia tanah yang memanfaatkan masyarakat dan memang itu yang akan dihadapi oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

Bukan tidak ada resiko, tetapi sebagai pemimpin yang ingin menegakkan martabat daerah sebagaimana disebut dalam visi dan misi pemerintahannya yang diumumkan saat kampanye, secara bijak dan taktis Edy harus menempuh pilihan ini. saya kira masyarakat Sumut akan mendukungnya. Langkah-langkah untuk itu, Pertama, kejian matang aspek hukum dan legalitas.

Libatkan pakar hukum dari kampus seperti rekan saya Prof Dr Gasim Purba yang selama ini sering melibatkan saya berdiskusi mengenai masalah pertanahan dan eks HGU ini. Kedua, pemetaan lahan secara akurat sehingga nanti tidak salah langkah. Ketiga, perumusan rencana tindakan dan Keempat, simulasi secara internal dengan mengkaji langkah demi langkah, resiko dan manfaat serta pro kontra di masyarakat dan Kelima, lakukan eksekusi, ucapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru