Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
MEDAN – SUMUT 24
Baca Juga:
PT Citra Bintang Familindo (CBF) resmi melaporkan jajaran direksi PT Damai Jaya Lestari (DJL), Sabar Ganda Sitorus dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, ke Polda Sumatera Utara, Senin (25/6/2018) sekira pukul 11.45.Dalam surat bukti lapor No: STTLP/712/VI/2018/SKPT “II” yang diajukan GM PT Citra Bintang Familindo, Suriadin Noernikmat, disebutkan bahwa Sabar dan Sihar telah melakukan dugaan tidak pidana penipuan dan atau penggelapan, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Penyampaian pelaporan ke Polda Sumut itu turut didampingi Kelompok Kerja Kehumasan (Pokja Humas) Sumut. Usai penyampaian laporan, organisasi yang terdiri dari kalangan profesional ini menyatakan kebulatan tekad untuk aktif memantau dan mengawal proses hukum yang dijalankan Polda Sumut.
“Dalam konteks ini, kita siap menugaskan seluruh komponen Pokja Humas Sumut, khususnya Divisi Hukum dan HAM untuk mengawal jalannya proses hukum di Polda Sumut. Tentunya kita tetap berkoordinasi dengan kuasa hukum PT CBF, Abangda Nasrullah,” ujar Pokja Humas Sumut, Supriadi, SE., MM., M.Si.
Bukti dukungan tersebut juga ditunjukkan dengan kehadiran sederet fungsionaris Pokja Humas Sumut, yakni Sekretaris Abdul Salim, Bendahara Mirza Syahputra dan Suherman S. Dalam kesempatAn ini, dua pendiri Pokja Humas Sumut, H. Idrus Djunaidi dan Indra Gunawan, turut berhadir.
“Kita berharap Polda Sumut bisa secara jernih melihat delik pidana yang terjadi dalam kasus ini, tanpa mengait-ngaikannya dengan konteks lain, apalagi politik,” timpal Idrus, sekaligus menutup keterangan. Sebelumnya, ketika dikonfirmasi kepada Sihar Sitorus terkait hak PT Citra Bintang Familindo yang belum dibayarkan, pemilik Pro Duta FC ini menjelaskan akan membayarnya.
“Kalo hutang yaa dibayar setelah dokumen pendukung lengkap,” tulis Sihar dalam chat aplikasi WhatsApp, Minggu (24/6/2018).
Disinggung soal kelengkapan dokumen yang diberikan PT Citra Bintang Familindo, Sihar menegaskan belum tahu apakah dokumen yang diserahkan sudah lengkap atau belum.
“Belum tahu juga, perlu ke kantor lihat berkas. Sekarang kan hari minggu,” jawab Sihar kembali. Soal pembatalan sepihak yang dilakukan menyusul adanya memo dirinya, Sihar juga mengaku gak ingat soal itu.
“Gak ingat urusan pembatalan sepihak, mesti ke kantor lihat berkas,” akunya. (red)
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penc
News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News