Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
MEDAN, Sumut24.co Sejak pertengahan 2017, harga kertas terus beranjak naik. Hingga memasuki 2018 terhitung sudah tiga kali harga bahan baku cetak ini mengalami kenaikan. Dari semula harga di bawah Rp10 ribu per kg, kini sudah di harga Rp 11 ribuan per kg. Dampak kenaikkan harga kertas ini tentu sangat dirasakan pelaku industri perusahaan pers, khususnya media cetak. Untuk dapat menutupi biaya operasi, sebagian besar penerbit anggota Serikat Perusahaan Pers ( SPS ) Sumatera Utara terpaksa menaikkan harga jual Surat Kabar terhitung per 1 Juni 2018. Hal ini disampaikan Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara, H Farianda Putra Sinik usai rapat soal kenaikan harga kertas di kantor SPS Sumatera Utara Jalan Sena Medan ( 25/5 ).
Baca Juga:
”Kenaikan harga kertas termasuk kertas untuk surat kabar mengganggu perusahaan surat kabar di Sumatera Utara. Karenanya dengan berat hati kita harus menyesuaikan harga agar dapat bertahan menutupi biaya operasional,” ujarnya didampingi Sekretaris SPS Sumut Rianto Ahgly, Bendahara H Baharuddin dan pengurus lainnya.
Dikatakan Farianda, sebenarnya penerbit tidak berkeinginan menaikkan harga koran. Tetapi hal ini terpaksa dilakukan.
Ditambahkan Farianda, bisnis media cetak beberapa tahun belakangan mengalami kesulitan memÂbiayai operasional sejak bermunculan media online . Tidak sedikit media cetak yang terpaksa beralih ke media online.
Hal tersebut menjadi pukulan berat perusahaan media cetak. Untuk tetap bisa bertahan, media cetak menempuh langkah dengan mengurangi jumlah halaman dan kualitas kertas. Beberapa media cetak mencoba untuk menaikkan harga jual.
“Saya mengkhawatirkan bila harga kertas tidak bisa dikendalikan pemerintah, akan semaÂkin banyak media cetak yang gulung tikar,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, SPS Sumut meminta kepada pemerintah agar memperhatikan kelangsungan penerbit surat kabar.
Agar media cetak tetap eksis, lanjut Farianda, harus ada campur tangan pemerintah dengan memÂbuat regulasi yang berpihak kepada media cetak. Misalnya dengan membebaskan pajak (Ppn ) kertas agar harga kertas bisa turun.
Dikatakan Farianda, pemerintah dulu pernah membebaskan pajak kertas untuk perusahaan media cetak. Tapi beberapa tahun belakangan tidak lagi. “Saya meminta pemerintah dapat memberikan keringanan harga demi kelangsungan media cetak. Tidak dapat dipungkiri media cetak selama ini turut berperan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Nanda. (Rel)
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pencurian Meteran Air, Pelaku Ditangkap di Wilayah Batunadua
kota
Belajar dari Garut, Bupati Saipullah Siapkan Serai Wangi Jadi Komoditas Unggulan Madina
kota
Bupati Padang Lawas Hadiri Pelepasan 450 Siswa MTsN 1, Tekankan Pentingnya Generasi Cinta AlQur&rsquoan
kota
Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU
kota