Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
Medan|SUMUT24 Seharusnya Fadli Nurzal itu ditahan, setelah KPK memiliki dua alat bukti dan menetapkannya sebagai tersangka, agar masyarakat tidak menduga-duga dan menilai negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Kondisi ini yang menyebakan koruptor tidak jera, walau sudah bolak-balik dilakukan upaya penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hal itu tidak membuat para penyelenggara negara merasa jera untuk menerima suap atau beragam hadiah.
“Fadli Nurzal itu seorang anggota DPR RI aktif. Kalau tidak ditangkap, masyarakat awam akan beranggapan negataif. Ada apa dengan KPK ? Mengapa tidak melakukan penahanan terhadap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Sosial dan Politik USU Drs Wara Sinuhaji MHum.
Menurut Drs Wara Sinuhaji MHum, kasus ini harus cepat diproses dan diadili seperti para tersangka kasus-kasus korupsi lainya, sehingga masyarakat tetap beranggapan bahwa hukum itu ditegakan.
“Tetapi kalau dengan cara seperti ini prosesnya, akan muncul opini di tengah masyarakat KPK melakukan tebang pilih dalam menegakan hukum. Jangan jangan KPK ini, kongkalikong. Karena di benak masyarakat, jika seseorang jadi tersangka ya ditangkap dan ditahan. Itu penilaian masyarakat awam,” ujarnya.
Pengamat Sosial dan Politik USU Drs Wara Sinuhaji MHum menegaskan, Fadli Nurzal saat ini anggota DPR RI. Sementara kasus Fadli Nurzal bergulir saat dirinya masih anggota DPRD Sumut tahun 2015. Sungguh miris sekali, seseorang yang memiliki catatan hitam bisa melangkah mulus menjadi anggota DPR RI. Hal ini yang harus dipahami KPK, agar rasa keadilan itu dirasakan dan dipahami oleh masyarakat awam.
Jangankan terhadap Fadli Nurzal, tetapi kepada semua anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus ditangkap dan ditahan, agar rasa keadilan itu dapat dirasakan oleh masyarakat. Jika dibandingkan dengan Zumi Zola yang langsung ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika tidak berani menuntaskan kasus ini seharusnya KPK tidak mengumumkan ke publik, 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka. Dalam arti, saat KPK mengumumkan seseorang jadi tersangka, tentunya sudah memiliki alat bukti yang cukup. Ya segerakan diproses dan ditahan,” katanya.
Jangankan terhadap Fadli Nurzal, tetapi kepada semua anggota DPRD Sumut yang sudah diteapkan sebagai tersangka itu harus ditangkap dan dipenjarakan, agar rasa keadilan itu dapat dirasakan oleh masyarakat. Jika dibandingkan dengan Zumi Zola yang langsung ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bagusnya, KPK itu pending dulu jangan diumumkan kepada publik 38 orang anggota DPRD Sumut itu sebagai tersangka, jika tidak dapat melakukan penahanan seperti yang mereka lakukan terhadap Zumi Zola. Seharusnya setelah diteteapkan sebgai tersangka, terhadap 38 anggota DPRD Sumut ini sudah dieprlakukan seperti yang dilakukan KPK terhadap Zumi Zola.Sehinga, amsayrakat tetap melihat bahawa hukum itu betul betul ditegakan.
Praktsi hukum Sumut Nuriono SH menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan 38 anggota dan mantan anggota DPRDSU yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengesahan APBD Provsu .
” Saya yakin KPK akan segera menahannya,” kata mantan Direktur LBH Medan ini, Selasa (10/4). Nuriono yang dihubungi SUMUT24 via selulernya itu menyatakan, langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK tersebut dalam proses penyidikan harus disikapi secara positif.
Namun, Nuriono pun berharap kepada KPK agar tidak berlama-lama mengambil tindakan hukum dan segera melakukan penahanan kepada 38 anggota dan mantan anggota DPRDSU , sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya lagi. Padahal dalam kasus ini sudah ada para tersangka sampai kepada pengadilan.
” Saya kira masih perlu keterangan tambahan, kenapa para tersangka itu belum ditahan. Mungkin saja setelah ke 38 tersangka, ada lagi tersangka-tersangka lain,” ucapnya seraya menambahkan setelah keterangan para tersanga didapat, diyakini KPK akan segera menahan 38 tersangka. (R02/R04)
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News