Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin*
Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin
kota
Jakarta|SUMUT24 Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018. BPIH tahun ini mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen atau Rp 345.290 dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga:
Ketua Panja BPIH Noor Achmad menuturkan ada beberapa faktor yang menjadi alasan kenaikan BPIH tersebut. Adanya kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah Arab Saudi dan pajak pemerintah daerah sebesar 5 persen serta kenaikan harga BBM di Arab Saudi pun menjadi faktor utama dari kenaikan tersebut.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan adanya kebijakan pengenaan PPN sebesar 5 persen, juga terdapat pajak baladiyah (pajak pemerintah daerah) sebesar 5 persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi mencapai 180 persen,” kata Noor Achmad di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Tak hanya itu, fluktuasi harga bahan bakar dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi Riyal (SAR) juga menjadi alasan kenaikan BPIH. Fluktuasi tersebut berimbas meningkatnya harga komponen akomodasi yang digunakan oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.
“Panja BPIH menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sebesar rata-rata Rp 35.235.602. Jumlah tersebut sudah mencakup komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat, dan biaya operasional,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada 2017 biaya ibadah haji sebesar Rp 34.890.312. Namun biaya tersebut meningkat tahun ini.
Rincian dari kenaikan harga komponen BPIH sebagai berikut. Harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passenger service charge) sebesar Rp 27.495.842, dibayarkan langsung oleh jemaah haji
Harga rata-rata tempat tinggal di Mekah sebesar SAR 3.782 yang dialokasikan ke dalam anggaran indirect cost dan sebesar SAR 668 dibayarkan oleh jemaah dengan ekuivalen sebesar Rp 2.384.760. Panja BPIH dan Kemenag menyepakati biaya rata-rata sewa tempat tinggal di Madinah sebesar SAR 1.200 dengan sistem sewa semi-musim yang dibiayai dari dana optimalisasi.
Biaya living allowance sebesar SAR 1.500 dengan ekuivalen sebesar Rp 5.355.000 yang diserahkan kepada jemaah haji dalam mata uang riyal (SAR).(Red)
Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin
kota
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
kota
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
kota
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
kota
Sekda Padangsidimpuan Tutup Lomba Berkah Ramadhan, Dai Cilik hingga Fashion Show Muslim Tampil Percaya Diri
kota
Sekdako Padangsidimpuan Apresiasi Gercep, Ekspedisi Sapa Ramadhan ke6 Bantu Ratusan Warga
kota
Brutal! Wartawan tvOne Dipukul dan Dicakar Oknum ASN di Paluta
kota
Isu Tanah Ulayat Memanas di Madina, Raja Panusunan Mandailing Godang Siapkan Konsolidasi Internal
kota
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
Aceh Tamiang, Sumut24.co Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat ya
News