Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
LIMA PULUH l SUMUT24
Baca Juga:
- Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
- Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Ditahannya Kadispenda Batubara inisial ZL, oleh Kejaksaan Negeri Batubara Rabu (28/2) malam, posisi jabatannya sementara terjadi kekosongan.
Pjs Bupati Batubara Mhd Faisal Hasyrimi, Ap MAP mengaku segera mencari pengganti sang Kadispenda. “Kita akan segera mencari Pelaksana tugas Kadis yang sekarang tengah ditahan Kejaksaan Negeri,” jawab Faisal , saat ditanyai wartawan, Kamis (1/3) di Mapolres Batubara.
Faisal juga mengatakan selama ZL berurusan dengan hukum, tugas di kantor Dispenda dibantu oleh Asisten III Setdakab Batubara. “Ya memang selama dia diproses tugas tugasnya dibantu Asisten III,” katanya.
Dikatakan, sangat mengapresiasi kinerja penegak hukum khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Terhadap ZL dilakukan upaya pembelaan hukum karena kita tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah.
“Saya mengingatkan agar ASN bekerja dengan profesional apalagi ini tahun politik, ASN harus mampu menjaga netralitas,” tukas Faisal.
Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, ZL ditahan tersandung kasus dugaan korupsi pajak galian C Tahun 2015 yang ditenggarai merugikan negara bernilai ratusan juta rupiah. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam selaku Kepala Dinas Pendapatan yang diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan dana kutipan pajak galian C. Dana yang seyogyanya disetor ke kas daerah dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga kuat digelapkan tersangka. Akibatnya harus mendekam disel tahanan Lapas Klas Il A Labuhan Ruku.
Sebelum ditahan, Kejari Batubara telah menetapkan ZL sebagai tersangka sekitar Oktober 2017 lalu. Dalam statusnya sebagai tersangka ZL disebut-sebut sempat mangkir dari panggilan bahkan hingga tiga kali.
Kajari Batubara Eko Adiyaksono,SH kepada wartawan membenarkan penahanan ZL. Menurutnya sebelumnya ZL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mangkir tiga kali panggilan. Penahanan terhadap tersangka dilakukan guna kelancaran proses penyidikan serta untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri apalagi sampai menghilangkan alat bukti.
“Dalam kasus ini ada bentuk kerugian keuangan negara sebesar Rp 195 juta dan kasusnya terus didalami. Untuk 20 hari kedepan, tersangka ZL dititipkan di Lapas Labuhan Ruku,” ujarnya. (jo)
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum