PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
kota
LIMA PULUH l SUMUT24
Baca Juga:
Ditahannya Kadispenda Batubara inisial ZL, oleh Kejaksaan Negeri Batubara Rabu (28/2) malam, posisi jabatannya sementara terjadi kekosongan.
Pjs Bupati Batubara Mhd Faisal Hasyrimi, Ap MAP mengaku segera mencari pengganti sang Kadispenda. “Kita akan segera mencari Pelaksana tugas Kadis yang sekarang tengah ditahan Kejaksaan Negeri,” jawab Faisal , saat ditanyai wartawan, Kamis (1/3) di Mapolres Batubara.
Faisal juga mengatakan selama ZL berurusan dengan hukum, tugas di kantor Dispenda dibantu oleh Asisten III Setdakab Batubara. “Ya memang selama dia diproses tugas tugasnya dibantu Asisten III,” katanya.
Dikatakan, sangat mengapresiasi kinerja penegak hukum khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Terhadap ZL dilakukan upaya pembelaan hukum karena kita tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah.
“Saya mengingatkan agar ASN bekerja dengan profesional apalagi ini tahun politik, ASN harus mampu menjaga netralitas,” tukas Faisal.
Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, ZL ditahan tersandung kasus dugaan korupsi pajak galian C Tahun 2015 yang ditenggarai merugikan negara bernilai ratusan juta rupiah. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam selaku Kepala Dinas Pendapatan yang diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan dana kutipan pajak galian C. Dana yang seyogyanya disetor ke kas daerah dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga kuat digelapkan tersangka. Akibatnya harus mendekam disel tahanan Lapas Klas Il A Labuhan Ruku.
Sebelum ditahan, Kejari Batubara telah menetapkan ZL sebagai tersangka sekitar Oktober 2017 lalu. Dalam statusnya sebagai tersangka ZL disebut-sebut sempat mangkir dari panggilan bahkan hingga tiga kali.
Kajari Batubara Eko Adiyaksono,SH kepada wartawan membenarkan penahanan ZL. Menurutnya sebelumnya ZL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mangkir tiga kali panggilan. Penahanan terhadap tersangka dilakukan guna kelancaran proses penyidikan serta untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri apalagi sampai menghilangkan alat bukti.
“Dalam kasus ini ada bentuk kerugian keuangan negara sebesar Rp 195 juta dan kasusnya terus didalami. Untuk 20 hari kedepan, tersangka ZL dititipkan di Lapas Labuhan Ruku,” ujarnya. (jo)
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
kota
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
kota
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
kota
Sekda Padangsidimpuan Tutup Lomba Berkah Ramadhan, Dai Cilik hingga Fashion Show Muslim Tampil Percaya Diri
kota
Sekdako Padangsidimpuan Apresiasi Gercep, Ekspedisi Sapa Ramadhan ke6 Bantu Ratusan Warga
kota
Brutal! Wartawan tvOne Dipukul dan Dicakar Oknum ASN di Paluta
kota
Isu Tanah Ulayat Memanas di Madina, Raja Panusunan Mandailing Godang Siapkan Konsolidasi Internal
kota
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
Aceh Tamiang, Sumut24.co Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat ya
News
Wali kota menghadiri acara pelantikan BKAG Provinsi Sumatera Utara Periode 2026&ndash2031
kota