Rabu, 19 Agustus 2026

Dugaan Korupsi Rigit Beton, Kejatisu Periksa Wali Kota Sibolga

Administrator - Kamis, 01 Maret 2018 02:14 WIB
Dugaan Korupsi Rigit Beton, Kejatisu Periksa Wali Kota Sibolga

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga, Syarfi’i Hutahuruk, terkait kasus dugaan korupsi proyek rigit beton senilai Rp65 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sibolga.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (28/2). “Iya sudah kita periksa dia terkati kasus rigit beton,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sumanggar menjelaskan pemeriksaan Syarfi’i sebagai saksi terhadap 13 orang tersangka yakni di antaranya 10 orang tersangka dari rekanan dan 3 orang tersangka dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk Kadis PU Sibolga.

“Dia memenuhi panggilan Kejatisu yang dua kalinya, pemeriksaan sudah rampung dan kapasitasi dia di sini sebagai saksi,” ujar Sumanggar.

Sebelumnya, Syarfi’i telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejatisu untuk diperiksa dalam kasus ini.

Perlu diketahui, dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang melakukan audit menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp10 miliar dari alokasi dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 Pemerintah Sibolga senilai Rp65 miliar. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi*
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
Kendati Berobat Gratis, Modesta Ajak Warga Tetap Peduli Jaga Kesehatan
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
komentar
beritaTerbaru