Sabtu, 13 Juni 2026

Dugaan Korupsi Rigit Beton, Kejatisu Periksa Wali Kota Sibolga

Administrator - Kamis, 01 Maret 2018 02:14 WIB
Dugaan Korupsi Rigit Beton, Kejatisu Periksa Wali Kota Sibolga

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga, Syarfi’i Hutahuruk, terkait kasus dugaan korupsi proyek rigit beton senilai Rp65 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sibolga.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (28/2). “Iya sudah kita periksa dia terkati kasus rigit beton,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sumanggar menjelaskan pemeriksaan Syarfi’i sebagai saksi terhadap 13 orang tersangka yakni di antaranya 10 orang tersangka dari rekanan dan 3 orang tersangka dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk Kadis PU Sibolga.

“Dia memenuhi panggilan Kejatisu yang dua kalinya, pemeriksaan sudah rampung dan kapasitasi dia di sini sebagai saksi,” ujar Sumanggar.

Sebelumnya, Syarfi’i telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejatisu untuk diperiksa dalam kasus ini.

Perlu diketahui, dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang melakukan audit menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp10 miliar dari alokasi dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 Pemerintah Sibolga senilai Rp65 miliar. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen Dari Tahun Lalu
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat Dari Estimasi
komentar
beritaTerbaru