Senin, 16 Maret 2026

Dugaan Korupsi Rigit Beton, Kejatisu Periksa Wali Kota Sibolga

Administrator - Kamis, 01 Maret 2018 02:14 WIB
Dugaan Korupsi Rigit Beton, Kejatisu Periksa Wali Kota Sibolga

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga, Syarfi’i Hutahuruk, terkait kasus dugaan korupsi proyek rigit beton senilai Rp65 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sibolga.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (28/2). “Iya sudah kita periksa dia terkati kasus rigit beton,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sumanggar menjelaskan pemeriksaan Syarfi’i sebagai saksi terhadap 13 orang tersangka yakni di antaranya 10 orang tersangka dari rekanan dan 3 orang tersangka dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk Kadis PU Sibolga.

“Dia memenuhi panggilan Kejatisu yang dua kalinya, pemeriksaan sudah rampung dan kapasitasi dia di sini sebagai saksi,” ujar Sumanggar.

Sebelumnya, Syarfi’i telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejatisu untuk diperiksa dalam kasus ini.

Perlu diketahui, dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang melakukan audit menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp10 miliar dari alokasi dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 Pemerintah Sibolga senilai Rp65 miliar. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
Sekda Padangsidimpuan Tutup Lomba Berkah Ramadhan, Dai Cilik hingga Fashion Show Muslim Tampil Percaya Diri
Sekdako Padangsidimpuan Apresiasi Gercep, Ekspedisi Sapa Ramadhan ke-6 Bantu Ratusan Warga
Brutal! Wartawan tvOne Dipukul dan Dicakar Oknum ASN di Paluta
komentar
beritaTerbaru