Kamis, 14 Mei 2026

Nuriono: Polisi dan Jaksa Harus Respon

Administrator - Senin, 19 Februari 2018 16:10 WIB

Polisi dan Jaksa Harus Respon

Baca Juga:

Kejaksaan dan Kepolisian harus segera merespon hasil temuan BPK RI terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Tarukim Provinsi Sumateta Utara tahun 2102 sebesar Rp4,39 Miliar yang diduga melibatkan Kadis Tarukim Provsu.

“Kasus ini jangan sampai terus berlarut-larut. Polisi atau Kejaksaan harus jemput bola, dengan melakukan penyelidikan,” tegas Nuriono SH, Sekretaris Pusat Studi Hukum dan Peradilan (PuSPHA ) Sumatera Utara (Sumut) ini kepada SUMUT24, Senin (19/2).

Mantan Direktur LBH Medan yang dimintai tanggapan ini lebih lanjut mengatakan, apabila ada informasi atau temuan BPK seperti ini, kepolisian dan kejakssan yang memiliki intelejen masing-masing harus segera menindak lanjutinya.

Sebab, lanjut Praktisi Hukum Sumut ini, dengan adanya temuan BPK RI ini, Poldasu dan Kejatisu sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Tarukim Provinsi Sumateta Utara pada tahun 2012.

“Dengan adanya bukti permulaan yang cukup yakni temuan kerugian negara dari hasil audit /pemeriksaan BPK RI itu, Poldasu atau Kejatisu sudah bisa mulai melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Nuriono.

Namun pun demikian katanya, apabila dalam Pulbaket nanti tidak ditemukan unsur dugaan korupsi, polisi dan jaksa harus juga melakukan publikasi sebagai bentuk pertanggung jawab karena tidak ditemukannya adanya kasus dugaan korupsi pada proyek di Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru