Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
kota
Jakarta | SUMUT24 Pada September 2017, Kementerian Dalam Negeri mencatat 77 kepala daerah terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara hingga pertengahan Februari ini, sudah ada enam kepala daerah yang ditahan karena kasus korupsi.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kekuasaan lah yang menjadi celah bagi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mereka menilai, dengan kekuasaan yang dimiliki, kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan.
“(Celah) korupsi pada kekuasaan yang dimiliki (kepala daerah). Sekecil apa pun kekuasaan itu berpotensi melahirkan korupsi,” ujar Fickar, Selasa (13/2).
Staf Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah turut mengamani kekuasaan adalah penyebab maraknya kepala daerah yang terjerat KPK.
“Jika kepala daerah menjalankan wewenangnya seharusnya potensi-potensi kecurangan risiko korupsi dapat diminimalisasi. Tapi kepala daerah menggunakan dana publik untuk di korupsi,” jelas Wana terpisah.
6 Kepala Daerah Ditangkap KPK
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif menjadi kepala daerah pertama yang dijerat pada awal 2018. Status tersangka kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri tahun anggaran 2017 pun akhirnya disematkan kepada Abdul Latif.
Selain itu, KPK menetapkan Bupati Kebumen, M Yahya Fuad dan tim suksesnya, Hojin Anshori sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan jalan milik Kempupera tahun anggaran 2016.
Tak mau behenti, KPK juga menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kasus Zumi Zola tersebut adalah pengembangan dari perkara dugaan suap pengesahan APBD Jambi yang telah menjerat tiga pejabat Pemprov dan seorang anggota DPRD Jambi.
Lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadis Kabupaten Jombang Inna Sulistyowati, Sabtu, 3 Februari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
Terkahir, KPK menciduk Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ngada.
Sudah 6 kepala daerah yang dijerat KPK pada 2018 ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. (red)
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
kota
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
kota
Sekda Padangsidimpuan Tutup Lomba Berkah Ramadhan, Dai Cilik hingga Fashion Show Muslim Tampil Percaya Diri
kota
Sekdako Padangsidimpuan Apresiasi Gercep, Ekspedisi Sapa Ramadhan ke6 Bantu Ratusan Warga
kota
Brutal! Wartawan tvOne Dipukul dan Dicakar Oknum ASN di Paluta
kota
Isu Tanah Ulayat Memanas di Madina, Raja Panusunan Mandailing Godang Siapkan Konsolidasi Internal
kota
Bergerak Bersama, Beragam Cerita Ketika Jarak Tak Lagi Jadi Penghalang
kota
Aceh Tamiang, Sumut24.co Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat ya
News
Wali kota menghadiri acara pelantikan BKAG Provinsi Sumatera Utara Periode 2026&ndash2031
kota
Wali Kota Pematangsiantar menggelar acara berbuka puasa
kota