Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
SIDIMPUAN | SUMUT 24 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padangsidimpuan resmi menetapkan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Ketiga pasangan calon tersebut yakni, M Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap, Irsan Efendi Nasution/Arwin Siregar dan Rusydi Nasution/Abdul Rosad Lubis.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPUD Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid saat rapat penyampaian hasil rapat pleno penentapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, di Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (12/2) siang.
Dikatakannya, setelah menempuh waktu yang panjang dan melakukan pemeriksaan syarat dukungan dari jalur independen, pihaknya pun akhirnya resmi menetapkan ketiga bapaslon menjadi paslon. Dimana, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor : 8/PL.03.2-Kpt/1277/KPU-KOTA/II/2018 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.
“Memutuskan, menetapkan KPU Kota Padangsidimpuan tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018. Kesatu, menetapkan pasangan calon Walikota dam Wakil Walikota yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2018. Kedua, pasangan calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Ketiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Padangsidimpuan pada tanggal 12 Februari 2018, KPU Kota Padangsidimpuan Ketua, Arbanur Rasyid ditandatangi,” tegas Arbanur Rasyid.
Arbanur menambahkan, dari 3 paslon yang akan bertarung dalam Pilkada 2018, satu diantaranya yakni Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar merupakan paslon dari jalur independen. Sementara 2 paslon lainnya yakni, Rusydi Nasution/Abdul Rosad Lubis dan Muhammad Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap merupakan paslon dari jalur partai politik.
“Sebelumnya, kita juga telah menggugurkan bakal pasangan calon dari jalur independen yakni bakal pasangan calon, Hailullah Harahap dan Amas Muda Hasibuan lantaran kurangnya syarat dukungan. Mudah-mudahan, ini menjadi manfaat bagi kita semua untuk Pilkada Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, paslon M Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada Senin (8/1/2018) pukul 14.00 WIB. Dalam pendaftaran tersebut, paslon ini didukung 5 parpol yakni, PKB, PBB, PKP Indonesia, NasDem, dan PDI Perjuangan dengan total 12 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan paslon Irsan Efendi Nasution/ Arwin Siregar dari jalur perseorangan mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada Selasa (9/1/2018) pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu, paslon Rusydi Nasution/Abdul Rosad Lubis mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada Rabu (10/1/2018) pukul 11.00 WIB dengan diusung 5 parpol yakni, Gerindra, PAN, Hanura, PPP, dan PKS dengan jumlah kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan, 12 kursi. (ind)
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota