Senin, 16 Maret 2026

3 Paslon Walikota Padangsidimpuan Bertarung

Administrator - Selasa, 13 Februari 2018 01:49 WIB
3 Paslon Walikota Padangsidimpuan Bertarung

SIDIMPUAN | SUMUT 24 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padangsidimpuan resmi menetapkan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Ketiga pasangan calon tersebut yakni, M Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap, Irsan Efendi Nasution/Arwin Siregar dan Rusydi Nasution/Abdul Rosad Lubis.

Baca Juga:

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPUD Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid saat rapat penyampaian hasil rapat pleno penentapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, di Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (12/2) siang.

Dikatakannya, setelah menempuh waktu yang panjang dan melakukan pemeriksaan syarat dukungan dari jalur independen, pihaknya pun akhirnya resmi menetapkan ketiga bapaslon menjadi paslon. Dimana, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor : 8/PL.03.2-Kpt/1277/KPU-KOTA/II/2018 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.

“Memutuskan, menetapkan KPU Kota Padangsidimpuan tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018. Kesatu, menetapkan pasangan calon Walikota dam Wakil Walikota yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2018. Kedua, pasangan calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Ketiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Padangsidimpuan pada tanggal 12 Februari 2018, KPU Kota Padangsidimpuan Ketua, Arbanur Rasyid ditandatangi,” tegas Arbanur Rasyid.

Arbanur menambahkan, dari 3 paslon yang akan bertarung dalam Pilkada 2018, satu diantaranya yakni Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar merupakan paslon dari jalur independen. Sementara 2 paslon lainnya yakni, Rusydi Nasution/Abdul Rosad Lubis dan Muhammad Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap merupakan paslon dari jalur partai politik.

“Sebelumnya, kita juga telah menggugurkan bakal pasangan calon dari jalur independen yakni bakal pasangan calon, Hailullah Harahap dan Amas Muda Hasibuan lantaran kurangnya syarat dukungan. Mudah-mudahan, ini menjadi manfaat bagi kita semua untuk Pilkada Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, paslon M Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada Senin (8/1/2018) pukul 14.00 WIB. Dalam pendaftaran tersebut, paslon ini didukung 5 parpol yakni, PKB, PBB, PKP Indonesia, NasDem, dan PDI Perjuangan dengan total 12 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan paslon Irsan Efendi Nasution/ Arwin Siregar dari jalur perseorangan mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada Selasa (9/1/2018) pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu, paslon Rusydi Nasution/Abdul Rosad Lubis mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada Rabu (10/1/2018) pukul 11.00 WIB dengan diusung 5 parpol yakni, Gerindra, PAN, Hanura, PPP, dan PKS dengan jumlah kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan, 12 kursi. (ind)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
Sekda Padangsidimpuan Tutup Lomba Berkah Ramadhan, Dai Cilik hingga Fashion Show Muslim Tampil Percaya Diri
Sekdako Padangsidimpuan Apresiasi Gercep, Ekspedisi Sapa Ramadhan ke-6 Bantu Ratusan Warga
Brutal! Wartawan tvOne Dipukul dan Dicakar Oknum ASN di Paluta
Isu Tanah Ulayat Memanas di Madina, Raja Panusunan Mandailing Godang Siapkan Konsolidasi Internal
komentar
beritaTerbaru