Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Hari ini, Senin 5 Februari 2018, Bupati Batubara nonaktif, OK Arya Zulkarnain selaku tersangka kasus suap sebesar Rp 4,1 miliar, akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Humas II PN Medan, Jamaluddin mengatakan OK Arya Zulkarnain, salah satu tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2017 lalu itu dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin 5 Februari 2018 mendatang.
“OK Arya menurut jadwal akan sidang tanggal 5 Februari, hari Senin,” kata Jamaluddin.
Ia menjelaskan OK Arya nantinya akan menjalani sidang perdana bersama dengan Kadis PUPR Kabupaten Batubara, Helman Herdadi. Keduanya disebut sebagai tersangka penerima uang suap dari dua rekanan Pemkab Batubara, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar untuk sejumlah proyek di Dinas PUPR Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.
Untuk Ketua Majelis Hakim yang akan menyidangkan keduanya yaitu Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, ungkapnya. “OK Arya akan sidang sama kadisnya. Hakimnya pak Wahyu, Waka PN, pak Sontan Merauke dan bu Mery,” sebut Jamaluddin.
Sementara itu, berkas OK Arya dan Helman Herdadi telah masuk ke Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu 24 Januari 2018 lalu. Keduanya juga telah dipindahkan dari Jakarta ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar di Medan. Setelah itu KPK turut mengamankan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara.
Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara TA 2017. (R04)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum