Senin, 29 Juni 2026

Panggilan ke-3 Walikota Sibolga Belum Dijadwal

Administrator - Jumat, 26 Januari 2018 02:51 WIB
Panggilan ke-3 Walikota Sibolga Belum Dijadwal

Kasi Penkum /Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumanggar Siagian SH MH mengatakan, penyidik Kejaksaan masih terfokus pada pemeriksaan kepada 13 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan rigid beton pada 2015 di Kota Sibolga,

Baca Juga:

“Kita masih terfokus kepada 13 tersangka itu. Dan belum ada skedul (belum dijadwal) pemanggilan ke tiga kepada Wali Kota Sibolga,” ujar Sumanggar ketika dihubungi SUMUT24, Kamis malam (25/1).

Sumanggar mengungkapkan, pemeriksaan kepada para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan rigid beton pada 2015 di Kota Sibolga terus dilakukan oleh penyidik karena dikuatirkan masa penahanan para terangka nantinya habis.

“Makanya kita lebih fokus penanganan pemeriksaan lanjutan kepada para tersangka tersebut,” ujarnya.

Terkait dalam kasus itu, lebih lanjut Sumanggar menjelaskan, untuk Kadis PU Sibolga yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa lalu, sudah diperiksa. “Kadis PU Sibolga sudah kita diperiksa kafasitasnya sebagai tersangka,”terang Sumanggar.

Ditanya kenapa kadis PU Sibolga tidak ditahan padahal tersangka lain ditahan, Sumanggar pun menyatakan itu karena kondisi kesehatan Kadis PU Sibolga tidak memungkinkan untuk ditahan.

“Kondisi tersangka Kadis PU Sibolga belum pulih. Kita juga memiliki prikemanusian,” ucapnya (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru