Senin, 29 Juni 2026

Kejatisu Lamban Usut Walikota Sibolga

Administrator - Rabu, 24 Januari 2018 16:00 WIB
Kejatisu Lamban Usut Walikota Sibolga

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Kasus dugaan korupsi rigit beton yang di duga melibatkan orang nomor satu yakni Walikota Sibolga Syarfii Hutauruk yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp65 miliar. Diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar.

“Sampai hari ini tak jelas penanganannya, sepertinya Kejatisu dinilai lamban dalam penyelesaian kasus tersebut,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Rabu (24/1).

Menurutnya, kasus tersebut sepertinya ada pembiaran sehingga kasusnya diperlama dan bisa-bisa dipetieskan. “Kita berharap Kejatisu segera menetapkan Walikota Sibolga sebagai tersangka, karena atas kasus tersebut sudah diketahuinya kerugian negara,” tegas Hendra.

Kasus tersebut jangan lagi diperlama, karena akan bisa masuk angin. “Walaupun kasus tersebut melibatkan pejabat daerah sudah seharusnya Kejatisu jangan tebang pilih, apalagi jaman sekarang adalah jaman transparansi sehingga tidak ada lagi yang harus ditutup-tutupi,” ucapnya.

“Kejatisu harsu jemput bola, karena kita khawatirkan kasusnya melempem diduga akibat adanya suap dan lain sebagainya. Harusnya itu tidak boleh terjadi, karena bagaimanapun masyarkat masih menunggu kasus tersebut agar dapat menjerat pejabatnya. Sehingga ada efek jera dikemudian hari,” tegas Hendra Hutagalung.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PU Kota Sibolga, yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp 65 miliar dan diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Para tersangka terdiri dari 10 orang rekanan dan 3 orang tersangka lainnya berasal dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk Kadis PU Sibolga, Marwan Pasaribu.Tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kota Sibolga ini terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigid Beton). (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru