Kendati Berobat Gratis, Modesta Ajak Warga Tetap Peduli Jaga Kesehatan
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
MEDAN | SUMUT24 Bupati Batubara Non Aktif OK Arya Zulkarnain mengaku menerima uang dari para rekanan proyek sebesar Rp 5,1 Milyar dalam dua tahap pada proyek pengerjaan tiga jembatan di daerah Perupuk dengan nilai proyek Rp 33 miliar lebih pada anggaran 2017.
Baca Juga:
Hal ini terungkap dalam kesaksian OK Arya dalam persidangan untuk kedua terdakwa rekanan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Batubara yakni Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar, di Pengadilan Tipikor, Senin (15/1).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, mencecar mantan penguasa Batubara tentang seputaran sukses fee atau uang pelicin dalam pemulusan pengerjaan proyek yang terjaring dalam OTT KPK beberapa bulan lalu.
Meski awalnya, OK Arya menyatakan lupa akhirnya mengaku bahwa uang yang diterima dari Maringan Situmorang rekanan dalam proyek jembatan ternyata ada beberapa kali dilakukan pada Desember 2016 dan Agustus 2017.
Kalau untuk Desember 2016, senilai Rp 3 milyar yang dilakukan dua kali pembayaran yakni sebesar Rp 1,5 Milyar. Sedangkan pada Agustus 2017 senilai Rp 3,7 Milyar, tapi dari nilai tersebut baru Rp2,1 Milyar yang diterima sementara sisanya masih bersama Ayen senilai Rp Rp 1,6 Milyar.
Masih dalam keterangannya, bahwa uang itu diterima tidak ada paksaan dimana inisiatif atau partisipasi dari para rekanan.
Khusus untuk Maringan bahwa memang dia lah yang sering mengerjakan proyek di Kabupaten Batubara, semenjak 2016 lalu.
Namun ketika ditanyakan kewenangan apakah peran Bupati Batubara dalam proyek. OK Arya hanya menjawab, “saya tidak ada mengarahkan, akan tetapi saya meminta mereka untuk mengerjakan proyek di Batubara karena kuwalitas kerjanya,” ujar OK Arya.
Tentunya melalui proses tender dan masih dalam keterangan OK bahwa dirinya yakin kalau para rekanan itu lulus seleksi tender.
Namun saat ditanyakan tentang uang, OK Arya hanya beranggapan uang terimakasih dan tidak ada pengaruh agar mendapatkan proyek di Dinas PUPR Batubara yang dipimpinnya.
Ditanya lagi kenapa uang diberikan kepada Ayen, lebih lanjut OK Arya mengatakan, bahwa itu dilakukannya untuk mempermudah saja, karena yang bersangkutan teman dan orang kepercayaannya. (R04)
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik t
Hukum