25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
MEDAN | SUMUT24 Bupati Batubara Non Aktif OK Arya Zulkarnain mengaku menerima uang dari para rekanan proyek sebesar Rp 5,1 Milyar dalam dua tahap pada proyek pengerjaan tiga jembatan di daerah Perupuk dengan nilai proyek Rp 33 miliar lebih pada anggaran 2017.
Baca Juga:
Hal ini terungkap dalam kesaksian OK Arya dalam persidangan untuk kedua terdakwa rekanan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Batubara yakni Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar, di Pengadilan Tipikor, Senin (15/1).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, mencecar mantan penguasa Batubara tentang seputaran sukses fee atau uang pelicin dalam pemulusan pengerjaan proyek yang terjaring dalam OTT KPK beberapa bulan lalu.
Meski awalnya, OK Arya menyatakan lupa akhirnya mengaku bahwa uang yang diterima dari Maringan Situmorang rekanan dalam proyek jembatan ternyata ada beberapa kali dilakukan pada Desember 2016 dan Agustus 2017.
Kalau untuk Desember 2016, senilai Rp 3 milyar yang dilakukan dua kali pembayaran yakni sebesar Rp 1,5 Milyar. Sedangkan pada Agustus 2017 senilai Rp 3,7 Milyar, tapi dari nilai tersebut baru Rp2,1 Milyar yang diterima sementara sisanya masih bersama Ayen senilai Rp Rp 1,6 Milyar.
Masih dalam keterangannya, bahwa uang itu diterima tidak ada paksaan dimana inisiatif atau partisipasi dari para rekanan.
Khusus untuk Maringan bahwa memang dia lah yang sering mengerjakan proyek di Kabupaten Batubara, semenjak 2016 lalu.
Namun ketika ditanyakan kewenangan apakah peran Bupati Batubara dalam proyek. OK Arya hanya menjawab, “saya tidak ada mengarahkan, akan tetapi saya meminta mereka untuk mengerjakan proyek di Batubara karena kuwalitas kerjanya,” ujar OK Arya.
Tentunya melalui proses tender dan masih dalam keterangan OK bahwa dirinya yakin kalau para rekanan itu lulus seleksi tender.
Namun saat ditanyakan tentang uang, OK Arya hanya beranggapan uang terimakasih dan tidak ada pengaruh agar mendapatkan proyek di Dinas PUPR Batubara yang dipimpinnya.
Ditanya lagi kenapa uang diberikan kepada Ayen, lebih lanjut OK Arya mengatakan, bahwa itu dilakukannya untuk mempermudah saja, karena yang bersangkutan teman dan orang kepercayaannya. (R04)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News