Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
MEDAN | SUMUT24 Bupati Batubara Non Aktif OK Arya Zulkarnain mengaku menerima uang dari para rekanan proyek sebesar Rp 5,1 Milyar dalam dua tahap pada proyek pengerjaan tiga jembatan di daerah Perupuk dengan nilai proyek Rp 33 miliar lebih pada anggaran 2017.
Baca Juga:
Hal ini terungkap dalam kesaksian OK Arya dalam persidangan untuk kedua terdakwa rekanan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Batubara yakni Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar, di Pengadilan Tipikor, Senin (15/1).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, mencecar mantan penguasa Batubara tentang seputaran sukses fee atau uang pelicin dalam pemulusan pengerjaan proyek yang terjaring dalam OTT KPK beberapa bulan lalu.
Meski awalnya, OK Arya menyatakan lupa akhirnya mengaku bahwa uang yang diterima dari Maringan Situmorang rekanan dalam proyek jembatan ternyata ada beberapa kali dilakukan pada Desember 2016 dan Agustus 2017.
Kalau untuk Desember 2016, senilai Rp 3 milyar yang dilakukan dua kali pembayaran yakni sebesar Rp 1,5 Milyar. Sedangkan pada Agustus 2017 senilai Rp 3,7 Milyar, tapi dari nilai tersebut baru Rp2,1 Milyar yang diterima sementara sisanya masih bersama Ayen senilai Rp Rp 1,6 Milyar.
Masih dalam keterangannya, bahwa uang itu diterima tidak ada paksaan dimana inisiatif atau partisipasi dari para rekanan.
Khusus untuk Maringan bahwa memang dia lah yang sering mengerjakan proyek di Kabupaten Batubara, semenjak 2016 lalu.
Namun ketika ditanyakan kewenangan apakah peran Bupati Batubara dalam proyek. OK Arya hanya menjawab, “saya tidak ada mengarahkan, akan tetapi saya meminta mereka untuk mengerjakan proyek di Batubara karena kuwalitas kerjanya,” ujar OK Arya.
Tentunya melalui proses tender dan masih dalam keterangan OK bahwa dirinya yakin kalau para rekanan itu lulus seleksi tender.
Namun saat ditanyakan tentang uang, OK Arya hanya beranggapan uang terimakasih dan tidak ada pengaruh agar mendapatkan proyek di Dinas PUPR Batubara yang dipimpinnya.
Ditanya lagi kenapa uang diberikan kepada Ayen, lebih lanjut OK Arya mengatakan, bahwa itu dilakukannya untuk mempermudah saja, karena yang bersangkutan teman dan orang kepercayaannya. (R04)
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil