Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Hingga saat ini dugaan korupsi proyek rigit jalan beton senilai Rp 65 miliar yang disebut-sebut melibatkan Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk, masih terus berlanjut. Untuk itu diminta pihak Kejatisu berani dan tegas mengusut keteribatan orang nomor satu di Pemko Sibolga ini.
“Kita sangat mengapresiasi bila Kejatisu serius mengusutnya. Bahkan menyelidiki adakah keterlibatan Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk dalam mega proyek puluhan miliar ini,” tegas Praktisi dan Pengamat Hukum Hasbi Sitorus SH kepada SUMUT24, Minggu (14/1).
Lebih lanjut ditakakannya, apalagi sudah dua kali pemanggilan sebagai saksi, justru Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk tak bisa hadir ke Kejatisu.
“Dengan anggaran proyek sebesar itu, mana mungkin Wali Kota Sibolga tidak tahu. Jelas, orang nomor satu di Pemko Sibolga ini, diduga kuat terlibat,” tegas Hasbi.
Hasbi juga menegaskan, agar Kejatisu segera memanggil Syarfi Hutauruk. “Kalau sudah ada bukti, jadikan tersangka,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini, lanjutnya, harus menjadi atensi. Karenanya, Kejatisu jangan lambat dalam menuntaskanya. “Jangan tebang pilih, secepatnya kasus ini harus terungkap,” tegasnya.
Terkait dengan dua kali mangkirnya Syarfi Hutauruk dari panggilan, Hasbi Sitorus meminta Kejatisu agar melakukan panggilan paksa jika Syarfi Hutauruk tidak memenuhi panggilan yang ketiga.
“Kalau hal itu tidak dilakukan, kita justru bertanya tanya, ada apa sebenarnya,” ungkapnya.
Hasbi meminta Kejatisu harus tegas, dan harus bersinergi dengan penegak hukum yang lain, sehinggga kasus ini dapat terungkap.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan mengistimewahkan Walikota Sibolga M. Syarfi Hutauruk dalam kasus korupsi proyek rigit jalan beton senilai Rp65 miliar, meski sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Ironisnya lagi Walikota Sibolga masih berstatus saksi, padahal sudah dua kali mangkir dari panggilan pahika Kejatisu. Anehnya, pnyidik katanya akan melakukan koordinasi kepada Syarfi Hutauruk untuk menentukan jadwal pemeriksaan.
“Kita koordinasi dulu untuk pemanggilan ketiga, agar tidak ada lagi alasan tidak dapat hadir. Kita pastikan dalam bulan ini Syarfi kita panggilan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (11/1) kemarin.
Alasan koordinasi, kata Sumanggar, untuk menghindari ketidakhadiran panggilan ketiga. “Kita tidak mau dia (Syarfi Hutauruk) tidak hadir lagi. Makanya kita koordinasi dulu untuk melayangkan surat panggilan ketiga,” ungkapnya.
Meski ada indikasi keterlibatan Syarfi dalam kasus korupsi ini sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka lainnya, Kejatisu tidak ada niat melakukan penjemputan paksa.
“Iya, kemarin dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka bermuara kepada Walikota (Syarfi). Dari itu keterangan sangat kita butuhkan. Tapi untuk pekan ini belum ada jadwal pemanggilan Walikota,” tutur Sumanggar.
Kejatisu mengimbau kepada Syafri untuk mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan. “Kita harapkan Syarfi kooperatif dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (W01)
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota