Senin, 29 Juni 2026

Panglima TNI Restui Pensiun Dini Edy Rahmayadi

Administrator - Kamis, 04 Januari 2018 17:48 WIB
Panglima TNI Restui Pensiun Dini Edy Rahmayadi

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menyetujui permohonan pensiun dini Letjen Edy Rahmayadi. Edy mengajukan pensiun dini karena akan bertarung dalam Pilkada Sumut 2018.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018. Pada surat itu, Letjen Edy dimutasi sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD.

Sebelumnya, Panglima TNI membatalkan permohonan pensiun diri Edy Rahmayadi yang telah disetujui panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jabatan Pangkostrad yang dijabat Edy Rahmayadi akan digantikan oleh Letjen Agus Kriswanto. Agus sebelumnya menjabat sebagai Dankodiklatad. Posisinya akan digantikan oleh Mayjen Andika Perkasa yang saat ini duduk di kursi Pangdam XII/Tanjungpura.

Sementara posisi Pangdam Tanjungpura akan diisi oleh Mayjen Achmad Supriyadi yang merupakan Pa Sahli Bidang Komsos Panglima TNI. Selain keempatnya, ada 16 orang perwira tinggi TNI yang dimutasi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
Patriot Medan U-11 Cetak Sejarah, Juara Festival SSB U-11 Se-Sumut
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
komentar
beritaTerbaru