Minggu, 26 Oktober 2025

LSM Pakar Desak Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan di Tanah Karo

Administrator - Jumat, 22 September 2023 09:53 WIB
LSM Pakar Desak Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan di Tanah Karo

TANAH KARO | SUMUT24.co

Baca Juga:

Joner Pinem diduga sebagai seorang korban penganiayaan oknum kepala desa (kades) menuntut keadilan di Polres Tanah Karo, Polda Sumut pada Kamis (21/9/2023). Pasalnya, laporan polisi yang dibuatnya ke Polres Tanah Karo diduga jalan di tempat.

 

Adapun dalam oknum kades dimaksud, Romus Bagun Kepala Desa Pemantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

 

Didampingi Atan Gantar Gultom, Ketua DPP LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pakar Indonesia dan Ketua DPC LSM Pakar Tanah Karo, Arifin Gultom, bersama korban (Joner Pinem) dalam konfrensi pers, Kamis (21/9/2023) di Kafe Black Beans Jalan Djamin Ginting No 20 A, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara memaparkan kronologi kejadian tersebut.

 

“Kejadiannya itu pada tanggal 8 Agustus 2023. Saya datang dari ladang ingin pulang ke rumah, saya menurunkan penumpang di depan gereja katolik, tiba-tiba bapak kepala desa datang ke mobil saya. Dia bilang kenapa menabrak saya, padahal tidak ada dia ditabrak. Saya matikan kau begitu kata Kepala Desa Pemantin yang bernama Romus Bangun,” jelas Joner Pinem.

 

Dilanjutkannya, saat sedang berada di rumah, sang kepala desa juga menemuinya. “Sesampainya saya di rumah, saya mau pergi ke Kabanjahe tiba-tiba dia datang, berteriak keluar kau Joner katanya. Saya keluar, lalu dia memukul saya, ada delapan kali, kepala dan wajah saya dipukul,” bebernya.

 

Merasa keberatan dengan penganiayaan tersebut, Joner pun mengadu ke Polsek Juhar, tapi tidak diterima.

 

“Lalu saya mengadu ke Polres Tanah Karo dan bertemu Bapak Imanuel Sinaga, lalu saya disuruh ke Camat Juhar untuk mediasi, saya hanya jumpa sama Sekcam jadi tidak jadi mediasi karena pelaku tidak datang,” imbuhnya.

 

Joner pun membuat laporan di Polres Tanah Karo, dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Agustus 2023. Namun, laporannya tersebut jalan di tempat.

 

“Dari kejadian itu datang dari kepolisian dan perangkat desa, katanya saya mau dimediasi, saya mau dibawa. Saya gak mau, saya berharap pelaku diproses dan mengakui perbuatannya,” harap Joner.

 

Dalam kesempatan itu, Athan Gultom mengingatkan kepada pihak kepolisian Tanah Karo jangan semena-mena sama masyarakat meskipun berada di pedalaman.

 

“Jangan semena-mena Pak, hati-hati, karena zaman sekarang Tanah Karo sudah merdeka. Nanti bapak dituduk ada menerima uang dari kepala desa. Diselesaikan ini Pak, sebelum nantinya ada demo besar-besaran di Tanah Karo, bisa malu Pak. Kita Propam kan dulu jupernya. Kenapa? Padahal visum ada, saksi ada,” sebut Athan.

 

Ketua DPC LSM Pakar Tanah Karo, Arifin Gultom pun sangat menyayangkan hal ini dapat terjadi. “Sangat-sangat disayangkan seharusnya kepala desa tidak berbuat seperti itu. Saya berharap pengaduan dari saudara kami Joner Pinem dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Arifin Gultom.

 

Terpisah, Kepala Desa Pemantin, Romus Bangun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp di nomor 081265125xxx terkait diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya dan dilaporkan di Polres Tanah Karo belum berkomentar hingga berita diterbitkan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru