Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa, Bupati: Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa,Bupati Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
kota
MEDAN | Sumut24.co
Baca Juga:
- Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa, Bupati: Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
- Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Ajak IPK Kota Medan Bersinergi Ciptakan Kota Aman dan Humanis
Walikota Medan melalui Satpol PP didesak untuk menindak tegas dan membongkar perumahan Yuu At Contempo di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Alasannya, bangunan tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan penutupan Fasilitas Umum (Fasum).
Desakan ini disampaikan pengunjukrasa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) yang mengggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah lokasi, Selasa (12/9).
Yakni di Mapolda Sumut Jl SM Raja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Jl Abdul Haris Nasution, Kantor Satpol PP Medan Jl Jalan Arief Lubis No. 2 Medan, di depan Perumahan Yuu At Contempo di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kantor Walkota Medan dan DPRD Sumut.
Di Mapoldasu, kordinator aksi, Ahmad Aruman mendesak Pemko Medan menindak tegas perumahaan Yuu Contempo yang telah melanggar aturan, yakni dengan cara menutup fasilitas umum dan mengganggu kenyamanan umum, yang bertentangan dengan Pasal 1365 KHUP, bahwa semua tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain, pelaku wajib mengganti rugi atau mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Orasi yang berlangsung di Mapoldasu berlangsung aman dan lancar, dan diakhiri dengan penyerahan berkas kepada personel Poldasu.
Di dua lokasi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan dan di depan Perumahan Yuu At Contempo, kordinator aksi Ahmad Aruan didampingi para pengurus Sumut dan Medan, menyebutkan terjadi pelecehan yang dilakukan pemilik perumahaan.
Yakni setelah dibongkar 9 Juni lalu 2023 oleh Satpol PP, perumahan Yuu At Contempo nekad membangun kembali segmen yang sudah dibongkar, dan hal ini jelas tidak mematuhi keputusan Pemko Medan.
Di Kantor Walikota, aksi serupa mereka gelar dengan pernyatatan sikap serupa. Yakni mendesak Pemko Medan menindak tegas bangunan yang melanggar IMB, dan mendesak dibukamnya kembali fasilitas umum berupa tembok yang merupakan akses jalan masyarakat, dan berdasarkan putusan PN Medan jalan tersebut merupakan fasilitas umum.
Di depan kantor DPRD Medan, para pengunjukrasa diterima Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman yang berjanji akan memanggil Satpol PP, Camat Medan Johor dan Lurah Titi Kuning. “Jika diketahui bersalah dan melanggar aturan, pasti kita tindak,” kata Aulia.
Usai diterima Walikota, para peserta aksi meninggalkan gedung DPRD Medan, untuk selanjuntya mengelar aksi serupa di kantor Satpol PP Medan, Jl Arif Lubis Medan. LSM Pakar berjanji akan menurunkan aksi massa yang lebih besar, jika aspirasi mereka tidak direspon.rel
Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa,Bupati Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
kota
Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dan silaturahmi dengan pe
kota
Wujudkan Lapas Bersih dan Aman, Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Rutin Bersama TNI
kota
Hijaukan Bumi, UIN Syahada Padangsidimpuan Deklarasikan Gerakan Waqaf Hijau Nusantara
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Mata Sehat, Hidup Lebih Bermakna
kota
Amin Nasution Terpilih Jadi Ketua IKA IAI Padang Lawas 2025&ndash2028
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggel
kota
Audiensi HPPRSB, Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Pengelolaan Pasar Berjalan Sesuai Aturan dan Berkeadilan
kota
Pemko Padangsidimpuan dan BPS Tandatangani MoU, Wujudkan Satu Data untuk Pembangunan Daerah yang Lebih Tepat Sasaran
kota