Inalum Turunkan Masyarakat Jadi Garda Depan Pencegahan Karhutla
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat langkah antisipasi k
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos atas nama tersangka Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sopyan, dilimpahkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan oleh Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan persnya, Selasa (2/2), Kepala Seksi Pidana Khsusus Kejari Medan, Harris Hasbullah, membenarkan bahwa Kejari Medan telah menerima pelimpahan berkas kasus perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos dari Kejagung.
Adapun perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara, Eddy Sopyan, sebagai tersangka dana hibah dan bansos tahun 2011-2012, yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 Milyar.
“Kita akan segera melakukan pemberkasan dakwaan dan menunjuk jaksa penuntut umum, yang menyidangkan kasus korupsi dana hibah dan bansos tersebut,” ungkap Haris
Lanjut Haris, ada 10 jaksa yang telah ditunjuk, yakni 5 dari Kejagung, 3 dari Kejatisu dan 2 dari Kejari Medan. Sedangkan untuk berkas yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho terkait kasus ini, Harris menyatakan masih menunggu dari Kejagung.
Sementara itu, dari pantauan wartawan, Eddy Sopyan yang memakai kemeja putih ini sampai di Kejari Medan, sekitar pukul 13.00 Wib dan langsung naik ke lantai dua Kejari Medan untuk pemberkasan.
Berselang sekitar pukul 17.20 Wib, Eddy Sopyan langsung dibawa ke Rutan Tanjunggusta Medan.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan.
Keduanya disangka melakukan korupsi dengan ancaman pidana, berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gatot diduga menetapkan para penerima bantuan dana, tanpa dilakukan evaluasi terlebih dulu. Tim penyidik Kejagung menyebut, Gatot tidak menunjuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melakukan evaluasi pada saat proses penganggaran hibah dan bansos TA 2012-2013.
Selain itu Gatot menurut Kejagung, menerbitkan keputusan penetapan nama-nama penerima hibah dan bansos beserta besarannya yang tidak dievaluasi oleh SKPD terkait.
Sedangkan Eddy Sofyan diduga melakukan penyimpangan saat melakukan verifikasi para penerima dana bantuan, sehingga dana hibah diterima oleh pihak yang tidak berhak dan merugikan keuangan negara Rp 2.205.000.000.
Diketahui realisasi anggaran dana hibah Pemprov Sumut untuk TA 2013 sebesar Rp 2.037.902.754.481 yang dikelola oleh 17 SKPD dan 5 Biro. Khusus untuk SKPD Bakesbangpol dan Linmas TA 2013 mengelola dana hibah sebesar Rp 20.785.000.000 untuk 143 organisasi penerima hibah. (Iin)
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat langkah antisipasi k
News
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
kota
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
kota
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
kota
Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan, Ternyata Residivis
kota
Nyaris Ricuh di Pinggir Sawah, Dugaan Curanmor di Tapsel Diselesaikan Polsek Batang Angkola Secara Damai
News
DPRD Sumut Soroti Dugaan Dampak Pembangunan Perumahan terhadap Banjir
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menerima hasil pengadaan tanah pembangunan Pemba
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran gelap narkot
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaika
News